Ini Upaya DPR RI untuk Selesaikan Permasalahan di Papua

Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:51 WIB
Dok. DPR RI Bamsoet dan Tim DPR RI Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan segera meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo untuk melakukan rapat konsultasi membahas penyelesaian berbagai peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

KOMPAS.com – DPR RI telah melakukan berbagai diplomasi parlemen agar negara-negara dunia tidak salah persepsi dalam melihat kondisi Papua dan Papua Barat. Beberapa di antaranya menyelenggarakan Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada 23-24 Juli 2018 yang dihadiri 14 negara kawasan Pasifik.

DPR RI juga ikut serta dalam Pacific Exposition pada 11-14 Juli 2019 di Auckland, Selandia Baru yang diadakan Kedutaan Besar Republk Indonesia untuk Selandia Baru.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan anggota DPR RI juga aktif membangun dialog dengan para tokoh politik luar negeri untuk meluruskan persepsi berbeda mereka tentang Papua dan Papua Barat.

“Kami sampaikan berbagai capaian pembangunan yang membuat Papua dan Papua Barat masa kini berbeda jauh dengan kondisi di masa lalu," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet melalui rilis tertulis, Jumat (23/8/2019).

Bertemu Jokowi

Selain itu, Bamsoet dan Tim DPR RI Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan segera meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo untuk melakukan rapat konsultasi membahas penyelesaian berbagai peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Ini sebagai langkah konkret DPR RI membantu pemerintah pusat agar kondisi di Papua dan Papua Barat bisa kembali kondusif. Tim DPR RI Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang terdiri dari Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat sudah berkunjung ke Surabaya.

Baca juga: Ketua DPR Ajak Semua Pihak Rajut Nilai Kebangsaan

“Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat Papua dan Papua Barat, mereka juga ingin berbagi pemahaman, sudut pandang, dan pemikiran dengan Presiden Joko Widodo untuk membuat Papua kembali stabil," ujar Bamsoet usai menerima Tokoh Masyarakat Papua dan Papua Barat di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (22/08/19).

Tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat yang hadir antara lain Laksama Madya TNI (purn) Fredy Numberi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong sekaligus seniman Edo Kondologit, dan mantan Anggota DPR RI Simon Patrice Morin.

Turut hadir Anggota DPD RI Sabam Sirait, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim DPR RI Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat Fadli Zon, serta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Robert Kardinal.

Ditindak sesuai hukum

Kepala Badan Bela Negara Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri Tni-Polri (FKPPI) ini menilai, untuk menurunkan eskalasi di Papua dan Papua Barat, perlu ada pengusutan hukum yang tuntas terkait peristiwa di asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya dan kejadian yang menimpa mahasiswa Papua di Malang.

Jika ada yang melanggar hukum baik dari pihak sipil, pejabat pemerintah daerah, maupun TNI/Polri, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai seorang guru bangsa, Gus Dur telah mengajarkan kepada Bangsa Indonesia bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi. Jika keadilan ditegakan, perdamaian dengan sendirinya akan terwujud," tutur Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet: Atas Nama DPR, Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Papua

Ia juga mengingatkan bahwa jangan biarkan peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang menjadi pemantik yang membuat perdamaian di Papua dan Papua Barat menjadi terganggu

"Berbagai upaya sudah diakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi di Papua dan Papua Barat, antara lain sampai dengan akhir 2018 lalu, pemerintah pusat telah membuka keterisolasian antar daerah dengan membuka jalan 3.103 km dari target 3.259 km di Papua dan 1.071 km yang sudah selesai di Papua Barat," papar Bamsoet.

Selain itu juga dilakukan pembangunan dan rehabilitasi di 15 pelabuhan untuk mendukung distribusi barang dan kegiatan ekonomi, serta pembangunan bandara baru seperti di Werur dan Koroway Batu.

Baca juga: Istana Tegaskan Anggaran Mobil Dinas untuk Menteri Disetujui DPR

Rasio elektrifikasi PLN juga sudah tembus 72,04 persen dari sebelumnya hanya 30,48 persen di 2013

Bamsoet mengakui, walaupun sudah banyak program pembangunan tapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar masyarakat Papua dan Papua Barat bisa semakin maju.

Perbaikan yang penting dilakukan salah satunya menyangkut managemen pengelolaan dana otonomi khusus.

Di R-APBN 2020, DPR RI dan pemerintah berencana mengalokasikan dana otsus untuk Papua sebesar Rp 5,861 triliun dan Papua Barat senilai Rp 2,512 triliun. Selain itu masih ada dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,680 triliun.

Baca juga: Jokowi: DPR, DPRD, Kita Enggak Usah Buat UU Banyak-banyaklah...

"Dari hasil kajian sementara Tim DPR RI Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat, dana otsus yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun managemen pengelolaannya perlu diperkuat sehingga bisa lebih dirasakan langsung orang masyarakat Papua dan Papua Barat," pungkas Bamsoet.

Hal tersebut sebagaimana amanah UU No.21 Tahun 2001 bahwa dana otsus harus difokuskan kepada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pemenuhan infrastruktur dasar.

Penulis : Alek Kurniawan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden