Jika Demokrat Bergabung Pemerintah, Jokowi Dinilai Tak Akan Untung

Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:40 WIB
Abror/presidenri.go.id Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan empat mata membahas proses transisi kepemimpinan, di Laguna Resort and Spa, Nusa Dua, Bali, Rabu (27/8) malam. (foto: abror/presidenri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.com- Partai Demokrat yang ingin bergabung ke pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinilai mengandung risiko politik yang tidak menguntungkan, baik bagi Jokowi maupun publik.

Menurut Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2019), tak ada kebutuhan khusus bagi Jokowi menambah dukungan partai di koalisi dengan merekrut Demokrat.

"Koalisi politik yang gemuk akan membuat Jokowi kerepotan bernegosiasi tentang kebijakan dan program dengan partai-partai koalisi," katanya.

Baca juga: Wiranto: Soal Demokrat Tergantung Presiden Jokowi

"Dengan kemampuan pemerintah yang rendah dalam meloloskan RUU di DPR, pemerintah sulit untuk punya daya tawar yang kuat saat mengusulkan RUU," paparnya kemudian.

Arya melanjutkan, dengan mengefektifkan koalisi sebelum pemilu dan memberikan alokasi yang proporsional kepada partai pendukung, posisi politik Jokowi dinilai sudah cukup aman.

Bergabungnya Demokrat juga dikhawatirkan akan menimbulkan tumbangnya demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Politisi Nasdem: Diterimanya Demokrat dalam Koalisi Tergantung Jokowi dan KIK

 

Peneliti CSIS Arya Fernandes di Kantor CSISKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Peneliti CSIS Arya Fernandes di Kantor CSIS

Sebab, koalisi 01 (pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019) sudah cukup besar. Ditambah sinyal bergabungnya Gerindra dan PAN, maka oposisi diprediksi hanya berkekuatan 10 persen di parlemen.

 

"Koalisi ini akan mendominasi sekitar 90 persen di parlemen. Kalau ini terjadi, maka akan menciptakan kiamat politik di parlemen dan demokrasi akan mati suri karena tak signifikannya partai oposisi," ujarnya.

Koalisi yang gemuk, seperti diungkapkan Arya, juga tak memberikan jaminan akan membuat pemerintahan stabil.

Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Arah Politik Partainya Dukung Jokowi-Maruf

"Dengan koalisi gemuk, misalkan Demokrat bergabung, akan banyak tarik-ulur antar partai dengan Jokowi. Apabila tak sependapat dengan Jokowi, partai akan mudah membangun aliansi baru di internal koalisi yang bisa saja menyulitkan posisi pemerintah," imbuh Arya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, arah partainya telah bulat untuk memperkuat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk lima tahun ke depan.

Namun, menurut dia, dukungan itu belum dinyatakan secara resmi.

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Demokrat Terlambat Ingin Gabung Koalisi Jokowi

"Ya, itu sikap resmi dan opsi terdepan. Tapi semua kembali ke Pak Jokowi," kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Ferdinand mengatakan, saat ini partainya masih menjalin komunikasi intens dengan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Jokowi.

Ia mengatakan, Demokrat siap membantu pemerintah jika presiden terpilih Joko Widodo mengajak bergabung.

Kompas TV Bagaimana PDI Perjuangan menanggapi permintaan parpol koalisi pendukung Jokowi soal jatah menteri di kabinet mendatang? Apakah partai Demokrat sudah menyiapkan kadernya sebagai menteri, jika akhirnya bergabung ke Koalisi Jokowi?



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden