Demokrat Ingin Gabung Pemerintah, Bagi-bagi Kekuasaan Pasti Terjadi

Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:30 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, bergabungnya Partai Demokrat ke koalisi pemerintah tergantung pada kesepakatannya dengan presiden terpilih Joko Widodo.

Setelah itu, Presiden Jokowi harus membahas kesepakatan tersebut dengan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Pada prinsipnya, kata kuncinya kan tergantung pada kesepakatan Demokrat dengan Pak Jokowi. Ini kalau Pak Jokowi misalnya menghendaki harus ada tambahan koalisi ya tentu akan dibahas di partai-partai," kata Karding saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Arah Politik Partainya Dukung Jokowi-Maruf

Karding mengatakan, tak menutup kemungkinan apabila Demokrat masuk ke dalam koalisi, akan terjadi pembagian kekuasaan atau Power Sharing.

Pembagian kekuasaan itu bisa dalam posisi kabinet kerja maupun posisi di legislatif.

"Sudah pasti kalau itu (power sharing), Makanya kan pasti akan dibahas di rapat-rapat nanti. Misalnya apa bentuk bargaining-nya, apakah kabinet, apakah legislatif baik di MPR DPR tentu nanti ada pembicaraan-pembicaraannya," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Belum Putuskan Arah Politik, Tunggu Momen HUT Partai dan SBY

Kendati demikian, Karding mengatakan, idealnya dalam sebuah pemerintahan itu harus ada pihak oposisi sebagai penyeimbang.

Namun, sampai saat ini, kata Karding, partai yang secara lantang menyatakan menjadi oposisi hanya PKS.

"Yang jelas baru PKS yang menyatakan oposisi, yang lain kan kadang-kadang oposisi, kadang-kadang bergabung ya, sekali lagi belum ada yang bisa ini," tuturnya.

"Kalau idealnya oposisi kita dorong berkembang, supaya ada kontrol, supaya ada diskusi setiap mengambil kebijakan itu akan membuat itu lebih matang demokrasinya," imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Tak Ada Elite Demokrat dan PKS di Kongres V PDI-P?

Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, arah partainya telah bulat untuk memperkuat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk lima tahun ke depan.

Namun, menurut dia, dukungan itu belum dinyatakan secara resmi.

Ferdinand mengaku, partainya telah memutuskan mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf setelah istri Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono, meninggal dunia.

Baca juga: Jokowi Tak Lagi Nyapres di 2024, PDI-P Dinilai Bisa Senasib dengan Demokrat

"Ya itu sikap resmi dan opsi terdepan. Tapi semua kembali ke Pak Jokowi," kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Ferdinand mengatakan, saat ini partainya masih menjalin komunikasi intens dengan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Jokowi.

Ia mengatakan, Partai Demokrat siap membantu pemerintah jika Presiden terpilih Joko Widodo mengajak bergabung.

Kompas TV Partai Demokrat berharap Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah satu menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf yang mewakili generasi muda seperti yang diingingkan Joko Widodo. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan, memilih menteri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Partai Demokrat pun mempersilakan presiden terpilih, Joko Widodo untuk menarik AHY jika dianggap sebagai perwakilan dari generasi masa depan pemimpin bangsa. Terkait posisi Demokrat jika AHY masuk kabinet, Syarief menyebut masih banyak waktu untuk konsolidasi internal. #AHY #Demokrat #MenteriJokowi



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden