Politisi Demokrat Sebut Arah Politik Partainya Dukung Jokowi-Ma'ruf

Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:24 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, arah partainya telah bulat untuk memperkuat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk lima tahun ke depan.

Namun, menurut dia, dukungan itu belum dinyatakan secara resmi.

Ferdinand mengaku, partainya telah memutuskan mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf setelah istri Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono, meninggal dunia.

"Ya itu sikap resmi dan opsi terdepan. Tapi semua kembali ke Pak Jokowi," kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

"Kapan? Sikap itu sudah resmi diputuskan pasca-40 hari berkabung Demokrat meski tak diumumkan secara resmi, karena menunggu disampaikan secara formal pada saat yang tepat," ucapnya.

Baca juga: SBY Tak Diundang di Kongres PDI-P, Ini Jawaban Demokrat...

Ferdinand mengatakan, saat ini partainya masih menjalin komunikasi intens dengan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Jokowi.

Ia mengatakan, Partai Demokrat siap membantu pemerintah jika Presiden terpilih Joko Widodo mengajak bergabung.

"Saya tegaskan kembali bahwa semua ini nanti kita kembalikan kepada Pak Jokowi sebagai pemegang hak konstitusionalnya," ucap Ferdinand.

"Kami percaya dan yakin bahwa Pak Jokowi mampu menyusun dan merumuskan siapa-siapa yang akan Beliau ajak dalam pemerintahannya nanti," ujar dia.

Ferdinand menambahkan, sikap resmi Partai Demokrat yang mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Akan disampaikan secara resmi pada saat yang tepat nanti, baik oleh Ketum (SBY) langsung atau oleh Sekjen (Hinca)," kata dia.

Baca juga: PKS Yakin Gerindra, PAN, dan Demokrat Tak Akan Masuk ke Kabinet Jokowi-Maruf

Belum diputuskan

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, dukungan Partai Demokrat untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf belum diputuskan oleh Majelis Tinggi Partai.

Syarief mengakui mayoritas kader partai memang menginginkan bergabung dengan koalisi pemerintah. Namun, ada juga yang menolak usul mendukung pemerintah.

"Ya belum diputuskan sama majelis tinggi, Memang kan pembicaraan kan di antara kader kan ada yang mau masuk ada yang tidak," kata Syarief saat dihubungi, Senin (13/8/2019).

Menurut Syarief, komunikasi yang dibangun bersama Jokowi sangat baik. Akan tetapi, partainya masih mempertanyakan apakah partai-partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mau menerima penambahan partai.

"Ya kalau dengan Pak Jokowi sudah bagus. Nah cuma kan Pak Jokowi ada partai-partai koalisinya. Nah yang menjadi pertanyaan apakah partai koalisi itu juga sangat welcome terhadap penambahan koalisi dari Partai Demokrat. Karena kan bagaimana pun juga kan unsur kebersamaan itu kan patut dibangun," ujar Syarief.

Baca juga: Demokrat Belum Putuskan Arah Politik, Tunggu Momen HUT Partai dan SBY

Selanjutnya, Syarief berpendapat, secara implisit partai-partai pendukung Jokowi-Ma'ruf tak mempermasalahkan jika Partai Demokrat bergabung dengan pemerintah.

"Kalau secara implisit sih mereka oke oke juga. Tetapi ini kan perkembangan politik kan bergulir terus. nah tentunya secara individu secara parsialkan tidak bisa menjadi patokan kan. Harus kolektif," kata dia.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden