Mega Ingin Pimpinan MPR Dipilih Aklamasi, PDI-P Buka Pintu Bagi Koalisi Adil Makmur

Minggu, 11 Agustus 2019 | 10:47 WIB
POOL/DOK. PDI-P Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Panitia Pengarah Rakernas PDI-P Prananda Prabowo (kiri ke kanan) bersama para kader PDI-P lainnya mengacungkan simbol metal dengan ketiga jarinya seusai pembukaan Rakernas III PDI-P di Sanur, Bali, Jumat (23/2/2018). Dalam rakernas tersebut telah diputuskan untuk mencalonkan kembali Joko Widodo sebagai calon presiden 2019-2024.

SANUR, KOMPAS.com - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024 berlangsung tanpa pemungutan suara atau voting.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menyatakan, partainya pun membuka peluang bagi Koalisi Adil Makmur untuk menduduki kursi pimpinan MPR supaya pimpinan MPR dapat terpilih secara aklamasi.

"Salah satu cara untuk bisa menuju pada pemilihan pimpinan MPR secara aklamasi, secara musyawarah mufakat tentu harus ada kompromi dengan unsur parpol dari Koalisi Indonesia Adil Makmur bergabung di dalam komposisi kepimpinan MPR yang akan datang ini," kata Basarah di kawasan Sanur, Minggu (11/8/2019).

Baca juga: PDI-P Ingin Pimpinan MPR Mendatang Dukung Usulan Amandemen Terbatas

Basarah menuturkan, Presiden terpilih Joko Widodo bersama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi-Ma'ruf untuk membahas kemungkinan tersebut.

Basarah meyakini, partai-partai lainnya tidak akan memasalahkan adanya unsur partai penantang Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu lalu masuk dalam komposisi pimpinan MPR.

"Saya yakin dengan niat baik untuk menjaga keutuhan bangsa, menjaga pesatuan bangsa, Insya Allah segala ikhtiar untuk menyaukan semua kekuatan bangsa ini bisa dicapai dalam forum musyawarah mufakat," ujar Basarah.

Baca juga: PDI-P Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 agar MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Sebelumnya, Basarah menyebut bahwa PDI-P berharap pimpinan MPR periode mendatang mendukung usulan amandemen terbatas UUD 1945 yang diajukan oleh PDI-P.

Dalam Kongres V PDIP, PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Aprillia Ika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden