Adian: Bukunya Gambar Karl Marx, Isinya Menolak Komunis, Dirazia Juga

Jumat, 9 Agustus 2019 | 17:01 WIB
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Aktivis mahasiswa di era reformasi yang juga anggota Komisi VII DPR, Adian Yunus Yusak Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016)

DENPASAR, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti razia buku berisi ideologi berhaluan kiri, baru-baru ini.

Salah satu yang disorot adalah informasi yang menyebutkan, buku yang menjadi sasaran razia justru yang berisi kritik terhadap ideologi komunisme.

"Gambar bukunya itu ada wajah Karl Marx, padahal isinya menolak komunis, diambil (dirazia) juga. Orang ini enggak baca bukunya. Enggak baca isinya. Dilihat fotonya doang," kata Adian dalam sebuah diskusi di Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: 8 Hoaks Versi Kominfo, soal Anak Hilang hingga Razia Buku PKI

Peristiwa ini tentu menggelitik sekaligus menimbulkan ironi. Adian pun heran bagaimana bisa peristiwa itu terjadi.

Semestinya, masyarakat menyadari bahwa buku adalah jendela dunia. Dari buku, masyarakat dapat mengetahui baik buruknya sesuatu, termasuk ideologi.

Oleh sebab itu, semestinya tidak ada razia terhadap buku bacaan.

"Dari mana mahasiswa bisa tahu (komunisme) itu bahaya atau tidak bahaya kalau dia enggak pernah baca? Betul enggak? Lu tahu dong ini bahaya, ini tidak bahaya, ini bagus, ini tidak bagus kalau tidak pernah baca. Baca saja biar dia mikir sendiri," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan lainnya, Masinton Pasaribu, juga berpendapat senada. Bahkan, Masinton berharap negara turun tangan untuk mencegah razia buku secara sewenang-wenang.

"Bagi saya, sebenarnya ini negara harus jelas dan bersikap tegas. Tidak boleh lagi ada pelarangan dalam bentuk semena-mena di luar putusan hukum. Kalau hari ini masih ada sweeping buku, maka negara harus hadir di situ," kata Masinton.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Video Jokowi Instruksikan Kapolri-Panglima TNI Stop Sweeping Buku PKI

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, apalagi sebuah buku itu diputuskan dilarang atau tidak harus didasarkan pada putusan pengadilan.

"Seingat saya, itu ada putusan MK. (Pelarangan buku) itu harus berdasarkan putusan pengadilan, bukan semaunya. Nah, ini kalau saya liat masih ada fenomena fobia kiri," kata Masinton.

 

Kompas TV Kurangnya perhatian pemerintah setempat dan kesadaran masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan, membuat Pelabuhan Laut Sorong, dipenuhi sampah plastik. Sampah-sampah yang mengapung di atas air laut Dermaga Sorong ini didominasi, sampah plastik kemasan makanan dan botol minuman. Sejauh ini belum ada upaya pembersihan dari pihak terkait, namun sesekali ada pengepul sampah yang mengangkut beberapa sampah itu. Jika hal ini terus dibiarkan, akan mengganggu kehidupan ekosistem laut.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden