Amir Syamsuddin Mengaku Baru Tahu SBY Pernah Tawarkan Kursi Menteri pada Megawati

Kamis, 8 Agustus 2019 | 21:29 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat ditemui di Balai Sidang UI Depok, Sabtu (12/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengaku baru tahu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pernah menawarkan kursi menteri kepada Megawati Soekarnoputri.

Menurut Megawati, tawaran kursi itu datang ketika ia kalah dari SBY dalam Pilpres 2004.

"Seandainya apa yang disampaikan Ibu Mega itu benar, berarti dugaan adanya kendala komunikasi antara dua tokoh bangsa SBY dan Megawati hanyalah spekulasi yang tidak berdasar," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: SBY Tak Diundang di Kongres PDI-P, Ini Jawaban Demokrat...

Amir mengatakan, tawaran kursi menteri dengan jumlah besar tentulah didasari kepercayaan dan penghormatan yang sangat tinggi dari SBY kepada Megawati.

"Dan kalaupun tawaran itu kemudian ditolak disitulah terlihat sikap kenegarawan Megawati yang memperlihatkan sikap yang konsisten," kata dia.

Sikap konsisten yang dimaksud Amir yakni memberi kesempatan kepada pemenang memerintah. Serta mengambil posisi oposisi untuk terwujudnya check and balances yang sangat penting dalam politik bernegara.

Kendati demikian, Amir menegaskan bahwa ia tidak tahu persis apakah benar SBY menawarkan menteri kepada Megawati pada 2004 lalu.

"Saya tidak berani menanggapi terlalu jauh karena saya tidak tahu terlalu banyak mengenai peristiwa itu," kata Menteri Hukum dan HAM di era SBY ini.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden