Belum Ada Gugatan Pileg yang Dikabulkan MK, KPU Klaim Patuhi UU

Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:09 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di sela kunjungan pencetakan surat suara perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu legislatif yang dibacakan dalam persidangan hari ini, Selasa (6/8/2019).

Dari tiga provinsi yang sudah dibacakan putusannya, seluruh permohonan pemohon ditolak atau digugurkan oleh Mahkamah.

Putusan ini membuat KPU yakin bahwa di mata MK KPU tidak melanggar Undang-Undang selama penyelenggaraan pileg.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Tujuh Sengketa Hasil Pileg di Sulawesi Barat

"Kami yakin bahwa sampai sesi ini tidak ada putusan yang memerintahkan kami untuk melakukan PSU atau pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

"Jadi so far dari tiga provinsi ini apa yang sudah kami lakukan menurut MK sesuai dengan Undang-Undang," sambungnya.

Ilham mengatakan, sekalipun nantinya ada permohonan pemohon yang dikabulkan MK, KPU siap menerima.

Termasuk, jika MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan atau pebghitungan suara ulang, hal itu tak akan menjadi persoalan.

"Apapun keputusan MK harus kita laksanakan karena final dan mengikat," ujar Ilham.

Baca juga: Penggelembungan Suara di Sulbar Tak terbukti, MK Tolak Gugatan Golkar

Namun, melihat perkembangan persidangan, Ilham yakin KPU telah mengamanatkan Undang-Undang.

Hingga pukul 14.30 WIB, MK telah membacakan putusan perkara yang dimohonkan peserta pemilu di tiga provinsi, yaitu Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Riau.

Belum ada permohonan yang dinyatakan diterima atau dikabulkan. Seluruhnya diputuskan ditolak atau gugur.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden