Agum Gumelar Ajak Seluruh Purnawirawan TNI Dukung Pemerintah Sekaligus Jadi Oposisi

Senin, 29 Juli 2019 | 13:28 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Jenderal TNI Purn Agum Gumelar dalam pidato sambutan acara Silaturahmi Menhan dengan Purnawirawan TNI di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri (Pepabri), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengajak seluruh purnawirawan TNI angkatan darat, laut dan udara maupun Polri untuk bersatu kembali dan melupakan hiruk pikuk pemilu 2019.

"Saya sangat mendambakan, kemarin-kemarin yang udah buat kita hiruk pikuk, harus jadi kenangan. Dan harus bersatu kembali dengan spirit sapta marga," kata Agum dalam pidato sambutan acara 'Silaturahmi Menhan dengan Purnawirawan TNI' di Gedung Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Hendropriyono Harap Purnawirawan TNI Bersatu, Tak Ada Lagi 01 dan 02

Menurut Agum, tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak hanya mendukung pemerintahan terpilih lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi oposisi dalam artian mengawal jalannya pemerintahan.

"Mengawal itu dalam arti memberikan dukungan, tapi juga dalam arti menjadi oposisi pun itu mengawal. Karena satu pemerintahan tanpa oposisi, bisa mengarah pada satu pemerintahan yang kembali tidak terkendali," ujarnya.

Baca juga: Menhan Tegaskan Tak Ada Lagi 01 dan 02 di Depan Purnawirawan

Selain itu, Agum mengingatkan tugas TNI yang lebih besar adalah mengawal negara akan ancaman terhadap gerakan yang ingin menggantikan NKRI dan ideologi Pancasila. Menurut dia, ada dua ancaman itu adalah paham komunisme dan gerakan radikal.

"Yang sekarang ini kita kenal ancaman dari ekstrim dan radikal itu ada dua. Pertama dari paham komunis, kedua adalah paham radikal agama yang ingin mendirikan negara khilafah," tuturnya.

Agum mengatakan, dua ancaman tersebut harus diantisipasi melalui kerja sama TNI-Polri.

Baca juga: Jokowi dan Purnawirawan TNI Bahas Kondisi Politik dan Keamanan

Untuk itu, ia mengajak TNI untuk memperkuat soliditas dengan Polri agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan negara dari berbagai ancaman.

"Soliditas kita dalam bentuk TNI dan Polri," pungkasnya.

Acara silaturahmi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Purnawirawan TNI dimulai sekitar pukul 09:30 WIB.

Dalam acara itu turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu, TNI Purn Agum Gumelar, Mantan Panglima TNI Jenderal Purn TNI Djoko Santoso, Laksamana TNI Purn Ade Supandi dan Letjen TNI Purn Rais Abin.

Kompas TV Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan proses sejumlah Purnawirawan TNI yang terjerat dalam kasus rusuh 22 Mei kepada aturan hukum yang ada.<br /> Menurut Hadi sejauh ini komunikasi dengan wadah Purnawirawan TNI terus dilakukan untuk menjaga persatuan. Kasus rusuh 22 Mei yang menjerat sejumlah Purnawirawan TNI. Menurut Panglima TNI tak mengganggu soliditas TNI-Polri.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden