Setelah TKN Dibubarkan, KIK Dipastikan Tetap Solid

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:20 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Presiden terpilih Joko Widodo bersama wapres terpilih Maruf Amin dan jajaran TKN dalam konferensi pers usai penetapan presiden dan wapres di Kantor KPU, Minggu (30/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Verry Surya Hendrawan memastikan, meskipun TKN akan dibubarkan, namun 10 partai politik pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap berkoalisi mengawal pemerintahan baru lima tahun ke depan.

"Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan terus ada, hadir, solid dan sepakat konsisten untuk aktif mengawal pemerintahan Pak Jokowi dan Romo Kyai Ma’ruf Amin selama 5 Tahun mendatang," ujar Verry, Jumat (26/7/2019).

"Semuanya, sepuluh parpol (lima di dalam parlemen dan lima diluar parlemen), akan terus aktif dan kritis di pemerintahan maupun legislatif," lanjut dia.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Dibubarkan, Sekjen PPP Sebut Akan Bentuk Wadah Lain

Kesepuluh partai politik anggota KIK, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PSI, Perindo, PKPI dan PBB. 

Salah satu bukti komitmen soliditas parpol koalisi KIK, usai presiden terpilih Jokowi resmi membubarkan TKN di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat sore, para sekretaris jenderal seluruh partai KIK akan melangsungkan pertemuan membahas rencana ke depan.

Meski demikian, Verry belum dapat memastikan di mana pertemuan para sekjen tersebut akan dilaksanakan.

"Memang akan ada pertemuan terpisah antara Sekjen dengan presiden terpilih. Tapi lokasinya belum tahu. Harusnya sih kemarin (diketahui). Tapi ya mungkin hari ini di lokasi Seribu Rasa juga, atau mungkin ada special corner, kita belum tahu pastinya," ujar Verry.

 

Kompas TV Dinamika koalisi partai politik pendukung presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo- Ma&#39;ruf Amin semakin dinamis. Hal ini seiring dengan rangkaian pertemuan para elite dalam 3 hari terakhir. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Kedua tokoh politik yang berseberangan dalam Pilpres 2019 itu bertemu sambil makan bersama. Pertemuan Megawati dengan Prabowo mencairkan ketegangan politik pasca-pilpres. Namun pertemuan tanpa dihadiri parpol koalisi lainnya memunculkan pertanyaan tentang kesolidan Koalisi Indonesia Kerja. Potensi masuknya Gerindra akan mengurangi jatah kursi menteri parpol pendukung Jokowi. Tanda-tanda dugaan tak harmonisnya internal Koalisi Indonesia Kerja juga terendus dari pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menerima kunjungan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Nasdem. Terjadi aksi dan reaksi dalam menyikapi pertemuan lintas kekuatan politik. Kondisi ini muncul tak lepas dari tarik menarik distribusi kekuasaan setelah terpilihnya Joko Widodo. Apakah pertemuan Megawati dan Prabowo mengancam keberadaan Partai Golkar sebagai parpol peraih suara terbanyak kedua di Koalisi Jokowi- Ma&#39;ruf? Dan apakah pertemuan itu juga membuat parpol-parpol lain di koalisi Jokowi mulai ikut-ikutan gerah? Satu hal lagi yang juga patut dipertanyakan apa ada kaitannya antara pertemuan itu dengan keputusan untuk membubarkan tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma&#39;ruf? Untuk membahasnya sudah hadir Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily kemudian Ketua DPP Partai Gerindra, Andy Rahmad Wijaya serta Direktur Center for Election and Political Party Universitas Indonesia, Reni Suwarso. Serta melalui sambungan satelit sudah ada Ketua DPP Partai Nasdem, Martin Manurung dan lewat <em>skype</em> sudah terhubung dengan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. #KoalisiIndonesiaKerja #JokoWidodo



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden