Sidang di MK, Evi Apita Maya Rindu Putrinya yang Berulang Tahun ke-17

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:04 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

MATARAM, KOMPAS.com- Evi Apita Maya, calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 26, kini harus menjalani proses sidang lanjutan terkait gugatan Farouk Muhammad yang menuding dirinya terlalu berlebihan mengedit foto pada surat suara pemilu 17 April lalu.

Menjalani sidang di MK memaksa Evi harus jauh bersama anak-anak dan keluarganya.

Pada Selasa (23/7/2019), tepat di hari ulang tahun yang ke-17 anaknya yang juga bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Evi tidak bisa merayakan sweet seventeen putri sulungnya itu.

Baca juga: Ini Alasan MK Lanjutkan Pemeriksaan Gugatan Foto Terlalu Cantik Terhadap Evi Apita Maya

Dalam story WhatsApp, Evi hanya bisa menuliskan selamat ulang tahun kepada anaknya yang bernama Vanessa Nabilah Vika.

"HBD my girl .. sweet seventeen kedewasaan telah memasukimu sayang . . ttp menjadi anak mama yang cantik, paras dan hatinya, do'a terbaik untukmu sayang, doakan perjuangan mama berhasil dan maafkan tidak ada di samping uni eca saat ini," tulis Evi.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Evi mengakui rindu sekali kepada anaknya karena tidak bisa merayakan ulang tahun seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: MK Lanjutkan Gugatan Foto Terlalu Cantik, Evi Apita Maya Pasrah

"Ya saya sangat rindu anak saya, tahun ini tidak sempat merayakan hari ulang tahunnya," kata Evi, Selasa (23/7/2019)

Dia mengaku tidak bisa memberikan kado ulang tahun, karena dirinya masih di Jakarta menjalani sidang.

"Saya tidak bisa berikan kado hari ini, tapi tidak tahu kalau kakak sepupunya mau kasih kejutan," kata Evi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden