[POPULER NASIONAL] Wacana 55:45 Amien Rais | Falsafah Jokowi | Gubernur Rajin ke Luar Negeri

Selasa, 23 Juli 2019 | 07:46 WIB
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk Shalat Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Amien Rais diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

KOMPAS.com - Pernyataan pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais menjadi topik yang ramai dibicarakan pada awal pekan ini, Senin (22/7/2019).

Amien Rais membuat pernyataan mengenai pembagian porsi 55:45 di pemerintahan. Sontak, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan itu menuai polemik di ranah politik.

Selain pernyataan Amien, yang banyak dibaca di kanal Nasional adalah mengenai unggahan Presiden Joko Widodo. Melalui sejumlah platform sosial, Jokowi menyampaikan falsafah Jawa.

Apa saja yang ramai kemarin? Berikut paparannya:

Penjelasan ucapan Amien Rais:

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo berupaya menjelaskan pernyataan Amien Rais. Menurut Drajad, pernyataan itu adalah salah satu syarat rekonsiliasi.

Angka yang disebut Amien Rais adalah berdasarkan perolehan suara dalam Pilpres 2019. Dengan demikian, pemerintah akan semakin kuat jika menyatukan dua perolehan suara itu.

"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Selengkapnya, baca juga: Amien Rais Singgung Rekonsiliasi 55:45, Ternyata Ini Maksudnya...

Pesan Jokowi

Jokowi menyampaikan pesan dalam bahasa Jawa melalui tiga akun di media sosial, yaitu Twitter, Facebook, hingga Instagram.

Presiden Jokowi menulis, "lamun sira sekti, aja mateni". Adapun, pepatah Jawa itu memiliki arti, "meski sakti, jangan membunuh".

Dalam unggahannya, terlihat juga gambar tokoh pewayangan sedang memberikan padi ke sosok petani. Menurut Jokowi, pesan bijak para leluhur itu perlu diingat dan relevan hingga sekarang.

Apa maknanya? Baca selengkapnya: Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti, Aja Mateni, Apa Maksudnya?

Polemik gubernur ke luar negeri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu merilis surat edaran mengenai aturan perjalanan kepala daerah saat dinas ke luar negeri.

Saat menjelaskan surat edaran itu, Tjahjo kemudian menyatakan bahwa surat edaran itu terkait kepala daerah yang kerap melakukan perjalanan dinas ke luarn negeri.

Politisi PDI-P itu bahkan menyebut ada kepala daerah yang tiap pekan mengajukan izin ke luar negeri. Siapa yang dimaksud Tjahjo?

Baca selengkapnya: Mendagri: Ada Gubernur Hampir Tiap Minggu Izin ke Luar Negeri

Penulis : Bayu Galih
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden