MPR: Pemuda Indonesia Harus Miliki Karakter Kebangsaan

Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:28 WIB
dok. Humas MPR Yoseph Umarhadi melakukan sosialisasi empat pilar MPR kepada 100 Menwa di Manado

KOMPAS.com - Anggota MPR dari Fraksi PDIP, Yoseph Umarhadi, mengatakan pentingnya generasi muda Indonesia memiliki karakter kebangsaan.

Karakter kebangsaan itu bersumber pada empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NRKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut diungkapkan Yoseph saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI metode bela negara kepada 100 Resimen Mahasiswa (Menwa) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (20/7/2019).

"Untuk bisa diandalkan negara, pemuda harus mempunyai karakter kebangsaan yang mengandung nilai patriotisme," ucap dia sesuai keterangan tertulis.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2014 yang dilakukan anggota MPR.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sambut Baik Banyaknya Parpol yang Mau Jadi Ketua MPR

Adapun selain mengadakan sosialisasi di dalam negeri, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di luar negeri.

Lebih jauh Yoseph menjelaskan, dalam konstitusi, Indonesia menganut paham konstitutionalisme yang mana rakyat memegang kedaulatan tertinggi.

"Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dan Indonesia menjadikan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi. Menjadi spesial karena tidak setiap negara memiliki konstitusi," terang Yoseph. 

Terlebih amandemen yang terjadi, imbuh dia, telah banyak dipuji oleh negara lain karena memasukan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Banyak negara yang memuji UUD kita sebagai konstitusi yang modern", terang Yoseph.

Lebih lanjut Yoseph menceritakan dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan berbagai konstitusi, antara lain UUD 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali UUD 1945, hingga UUD NRI Tahun 1945.

Perubahan tersebut dikatakannya terjadi karena tuntutan reformasi tanpa mengubah pembukaan UUD dan bentuk NKRI.

"Semua telah teruji dengan baik, kita memiliki konstitusi yang bisa diandalkan dari waktu ke waktu", tutur Yoseph.

"Amandemen juga dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial," lanjut Yoseph.

Ke depan, Yoseph berharap agar semua lembaga negara ikut mensosialisasikan empat pilar MPR tersebut. Menurutnya, generasi muda saat ini banyak yang tak paham nilai-nilai kebangsaan.

"Setiap lembaga perlu melakukannya, seperti contoh saat masa orientasi sekolah (MOS)", tutup Yoseph.

Penulis : Mico Desrianto

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden