[BERITA POPULER] Berani Lawan Menkumham, Siapa Wali Kota Tangerang? | Mulan Jameela Gugat Gerindra

Kamis, 18 Juli 2019 | 05:36 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta, Senin (17/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berani melawan Menkumham menjadi berita populer Kompas.com, Kamis (18/7/2019) pagi ini.

Selain itu, ada tentang Mulan Jameela dan ponakan Prabowo yang menggugat Gerindra.

Berikut lima berita populer Kompas.com yang layak menjadi teman berkegiatan Anda pagi ini:

1. Berani lawan Menkumham, siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah baru-baru ini ramai diperbincangkan publik akibat sindir-menyindir dengan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly.

Konflik antara Arief dan Yasonna ini berawal dari pidato Menkumham pada Selasa (9/7/2019) saat meresmikan gedung Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang.

Yasonna menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief merespons pernyataan itu dengan menghentikan pelayanan masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham yang ada di Tangerang. Lalu, siapakah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

Baca selengkapnya di sini.

2. Mulan Jameela dan ponakan Prabowo gugat Gerindra

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019). Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Baca selengkapnya di sini.

3. Suhu dingin di Bandung 15,4 derajat celcius

Infografis penyebab suhu udara menjadi dingin Infografis penyebab suhu udara menjadi dingin
Suhu di wilayah Bandung mencapai 15,4 derajat celcius pada Rabu (17/7/2019) dini hari tadi.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandung Toni Agus Wijaya mengatakan, suhu dingin itu disebabkan cuaca cerah yang membuat sinar matahari yang menyinari permukaan bumi sebagian besar terpantulkan ke angkasa.

Sehingga radiasi panas matahari yang tersimpan di permukaan bumi saat dini hari, sangat sedikit.

"Suhu yang dingin dalam beberapa hari terakhir di  Bandung Raya maupun secara umum di Jawa Barat merupakan fenomena yang biasa atau wajar yang menandakan datangnya periode musim kemarau," ujar Toni saat dihubungi Kompas.com via pesan singkat, Rabu. 

Baca selengkapnya di sini.

4. Aksi menyamar Liliyana Natsir jadi tukang sapu

Legenda bulu tangkis ganda campuran Indonesia, Liliyana Natsir (kiri), saat menyamar menjadi tukang sapu jalanan.Dok. Twitter @RudyRoedyanto Legenda bulu tangkis ganda campuran Indonesia, Liliyana Natsir (kiri), saat menyamar menjadi tukang sapu jalanan.
Legenda bulu tangkis ganda campuran Indonesia yang baru saja pensiun, Liliyana Natsir, membuat kehebohan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu (14/7/2019).

Butet, sapaan akrab Liliyana Natsir, membuat heboh masyarakat yang hadir di sana setelah melakukan penyamaran menjadi pasukan oranye alias petugas kebersihan.

Dalam sebuah video pendek yang diunggah akun resmi media sosial PP PBSI, Butet tampak mengenakan pakaian serba oranye, lengkap dengan topi, dan sapu untuk membersihkan jalan.

Agar penyamarannya kian sempurna, eks pasangan Tontowi Ahmad itu juga memakai masker yang menutupi mulutnya, serta kacamata hitam. 

Baca selengkapnya di sini.

5. Miliaran uang di rumah Gubernur Kepri berserakan

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah tas serta kardus berisi uang yang disita dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu, ditemukan dalam kondisi berserakan.

"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur. Tetapi kami temukan di beberapa tempat di kamar itu, tidak disusun sedemikian rupa. Jadi agak berserakan begitu uang di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019) malam.

Diketahui, penyidik KPK menggeledah kediaman dinas Nurdin, Jumat (12/7/2019). Dalam penggeledahan, penyidik menemukan 13 wadah berupa tas dan kardus yang berisi uang.

Setelah dihitung penyidik jumlah uang itu yakni Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura.

Baca selengkapnya di sini.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden