Wasekjen Gerindra: Tawaran Jadi Wapres Jokowi Saja Ditolak Prabowo...

Rabu, 17 Juli 2019 | 14:28 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade menampik anggapan adanya pembicaraan mengenai pembagian jabatan di kabinet saat ketua umumnya, Prabowo Subianto, bertemu presiden terpilih Joko Widodo pada Sabtu (13/7/2019).

"Sangat miris kalau ada yang memfitnah Pak Prabowo dan Gerindra ketemu Pak Jokowi itu karena iming-iming jabatan," ujar Andre saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Andre menegaskan dalam pertemuan itu Prabowo sama sekali tidak membahas mengenai pembagian kekuasaan di pemerintahan selama lima tahun kemudian.

Baca juga: Jumat, Prabowo Akan Gelar Rapat Dewan Pembina Partai Gerindra, Bahas Pertemuannya dengan Jokowi

Lantas Andre mengungkapkan bahwa Prabowo pernah ditawari untuk menjadi menteri pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014. Namun, tawaran itu ditolak.

Kemudian, Prabowo juga pernah menolak tawaran dari Presiden Jokowi untuk masuk dalam kabinet periode 2014-2019.

Pada 2018, kata Andre, Prabowo menolak tawaran menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.

Baca juga: Prabowo Akan Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Jokowi ke Para Pendukung

"Tahun 2018 Pak Prabowo ditawari jadi wakil presidennya Pak Jokowi, duduk manis jadi wapresnya Pak Jokowi, enggak perlu keluar modal, enggak diterima oleh Pak Prabowo," kata Andre.

"Masa untuk kepentingan bangsa dan negara, Pak Prabowo bertemu (Presiden Jokowi), lalu dituduh kami mendapatkan iming-iming (jabatan). Come on, kami 10 tahun di oposisi. Baru kami partai yang paling lama di luar pemerintah," ucapnya.

Kompas TV Belasan caleg Partai Gerindra menggugat partainya sendiri yang dipimpin Prabowo Subianto. Belasan caleg itu mendesak Partai Gerindra menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih. Di antara belasan caleg Gerindra yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang akhirnya mencabut gugatannya. Kemudian ada juga penyanyi yang menjadi caleg Gerindra, Mulan Jameela. Mereka yang menggugat tidak punya suara cukup untuk lolos ke parlemen.<br /> Selain itu, ada 12 nama lain yang ikut menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. #PrabowoDigugat #Prabowo #Gerindra



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden