Anggota DPRD Kerap Absen, Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Pun Molor Berkali-kali...

Rabu, 17 Juli 2019 | 08:19 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Suasana rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, lagi-lagi diundur, Senin (15/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta terus molor.

Terhitung sudah tiga kali rapimgab ditunda karena berbagai alasan.

Agenda awal, Rapimgab seharusnya dilaksanakan pada Rabu (10/7/2019) lalu, tetapi ditunda karena banyak fraksi yang tak hadir.

"Iya jadinya Senin pukul 13.00 WIB. Karena banyak yang lagi enggak di tempat fraksi-fraksi gitu," kata Wakil Ketua Panitia Khusus pemilihan Wagub Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Lima Fraksi Tak Hadir, Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Ditunda Ketiga Kalinya

Bahkan saat itu draf tatib yang selesai disusun baru diserahkan ke meja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Kan (menyerahkan) hasil saja ke ketua dan meminta waktu untuk rapimgab tapi karena teknis banget ditunda," ujarnya.

Ditunda kedua kali

Rapimgab lalu dilaksanakan pada Senin (15/7/2019), namun tak seperti yang diharapkan, rapimgab kembali ditunda untuk kedua kalinya anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

"Kondisi faktual pimpinan Dewan ada lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi harusnya sembilan, yang hadir cuma lima. Pimpinan komisi yang hadir satu. Tidak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Kuorum untuk rapimgab itu, yakni 50 persen+1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi sebanyak 59 orang.

Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab hari ini hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab itu akhirnya ditunda.

"Kesepakatan kita, Rapimgab lengkap untuk membahas tata tertib pemilihan wagub, kita undur besok, tanggal 16 Juli, pukul 13.00," kata Ferrial sambil mengetok palu.

Tunda ketiga kali, hanya 5 fraksi yang hadir

Seperti yang sudah-sudah, rapimgab pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pada Selasa (16/7/2019) kembali diundur untuk ketiga kalinya.

Rapat kali ini hanya dihadiri sembilan orang anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI sekaligus Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Wakil Ketua I Fraksi Gerindra Iman Satria.

Lalu Wakil Ketua Fraksi PDI-P Pantas Nainggolan, Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani, Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi A Syarif, dan Ketua Komisi B Suhaimi.

Artinya hanya ada lima fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDI-P, Gerindra, PKS, Nasdem dan Hanura. Sedangkan pimpinan fraksi Demokrat, PAN, PPP, Golkar, dan PKB tidak hadir.

Meski demikian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji menyebut rapimgab batal digelar lantaran kurangnya koordinasi dengan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta.

"Tertundanya acara rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," ucap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Ketua Pansus salahkan sekwan

Ongen menyebut rapimgab pembahasan tatib pemilihan Wagub DKI ditunda untuk ketiga kalinya karena kesalahan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sebab, Sekwan DKI M. Yuliadi baru menginformasikan adanya rapimgab kepada para pimpinan fraksi maupun komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (16/7/2019) pagi.

"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10 jam 11. Kan semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain kan," kata Ongen.

Baca juga: Lima Pimpinan Fraksi Tak Hadiri Rapimgab Wagub DKI, Ketua Pansus Salahkan Sekwan

Ongen menilai bahwa Sekwan kurang berkoordinasi dan kurang cakap dalam melaksanakan tugas terkait mengatur agenda.

"Kita baru dapat kabar hari ini, tadinya kalau beliau sampaikan hari ini tidak ada acara mungkin kita akan melaksanakan acara yang lain. Jadi menurut saya Sekwan tidak cakap melaksanakan tugas fungsinya sebagai sekwan," tuturnya.

Alasan fraksi Golkar

Sebagai salah satu fraksi yang tak hadir, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, dirinya tak hadir karena tak menerima undangan. Menurut Ashraf, dia sudah berada di gedung DPRD DKI Jakarta sejak pagi.

"Oh kan undangannya enggak ada. Saya ada (di ruangan). Tapi karena saya tahu (rapat) enggak ada undangan jadi dibatalin. Saya dapat info dari sekwan (sekretaris dewan)," ucapnya saat dihubungi, Selasa.

Ashraf menyebut para anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapimgab Senin kemarin sudah mengetahui ada rapat pada hari Selasa ini.

Baca juga: Tak Hadir Rapimgab DPRD DKI, Fraksi Golkar Beralasan Tak Dapat Undangan

Namun menurut dia, sesuai aturan mereka akan hadir jika ada undangan. Ia menyatakan, kemungkinan sekwan tak punya cukup waktu untuk mencetak undangan.

"Setiap kegiatan harus ada undangan, tidak bisa lisan. Undangannya itu waktunya enggak cukup untuk buat undangan. Kan harus ketua tanda tangan. Kami enggak dapat undangan jadi enggak bisa datang. Saya baru keluar, dari pagi. Dari 08.30 sudah di sini," kata dia.

Pengamat sebut sebagai upaya menyudutkan

Pengamat politik Hendri Satrio mempertanyakan rapat pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI yang terus molor.

Menurut dia, hal ini salah satu upaya menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Apakah ini usaha untuk menyudutkan Gubernur Anies supaya pembangunan tidak maksimal? Sehingga gampang dikritik, gampang disalahkan, dan gampang dikalahkan di 2022 nanti," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Hendri mengatakan, seharusnya tidak ada kesulitan bagi wakil rakyat untuk memilih wagub DKI Jakarta.

Baca juga: Pengamat: Pemilihan Wagub DKI Molor agar Anies Gampang Dikalahkan

Hanya saja, tidak ada kemauan dari DPRD. Bahkan DPRD disebut sengaja mengulur waktu.

"Kalau kejadian selama ini belum putus-putus juga boleh dong rakyat bertanya mau ngapain sih? Mau main drama? Atau mau berbuat sesuatu ini makin lama, waktu bergulir terus, terlambat lah waktu Jakarta," kata dia.

Hal ini, menurut dia, akan menimbulkan pertanyaan, sehingga wajar muncul kecurigaan adanya politik uang.

"Prosesnya kan sudah ada orangnya, tinggal dipilih. Apakah ada hal lain yang belum mereka penuhi? Kalau rakyat juga kepikiran, jangan-jangan enggak cuma drama, jangan-jangan ada mahar yang perlu dibayar, mempertanyakan kan boleh," tuturnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden