Pimpinan Pansus Wagub DKI Dukung Fraksi Demokrat yang Mau Laporkan Politisi PSI

Selasa, 16 Juli 2019 | 22:56 WIB
KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yakni Ketua Pansus Ongen Sangaji dan Wakil Ketua Bestari Barus mendukung langkah Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrohman untuk melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini terkait dengan pernyataan Rian mengenai adanya politik uang dalam pemilihan wagub DKI Jakarta.

"Cukup satu fraksi saja (yang melaporkan) itu akan mewakili semua, kita memberi support kepada Demokrat untuk hal itu," ucap Bestari di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Ia meminta Rian berani mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut di hadapan hukum. Dia tidak ingin anggota DPRD DKI malah berbalas komentar dengan Rian melalui media massa.

Baca juga: Bicara Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI, PSI Bingung Fraksi Demokrat yang Tersinggung

"Saya kira kita tidak ingin berbalas pantun dengan PSI biarlah PSI mempertanggungjawabkan apa yang dia sampaikan bilamana itu nanti bisa dia buktikan hal yang baik, bilamana tidak itu adalah fitnah yang harus dia pertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu Ongen mengatakan bahwa Rian hanya mencari panggung dengan membuat pernyataan yang kontroversial.

Padahal menurutnya proses pemilihan wagub yang dikerjakan oleh pansus sudah terbuka dan bisa diakses oleh publik lewat media.

"Saya sekali lagi tidak tanggapi yang bersangkutan karena saya rasa proses pansus sudah terbuka, baik. Rian Ernest tidak tahu yang kita lakukan. Dia mau cari panggung dan silahkan dia bermain di belakang panggung," kata dia.

Baca juga: Pansus Wagub DKI: PSI Jangan Gurui KPK, Seakan Paling Peduli Urusan Antikorupsi

Ia pun juga mendukung Fraksi Demokrat untuk membawa hal ini ke ranah hukum.

"Saya hargai sikap teman-teman Demokrat. Lihat perkembangan selanjutnya," tutup Ongen.

Sebelumnya, Rian Ernest mengatakan pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilik wagub DKI.

Informasi ini berasal dari dua elite politik DKI Jakarta yang namanya dirahasiakan Rian.

"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Politisi PSI: Bukannya Saling Terima Kasih, Malah Melaporkan Saya...

Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi kuorum pemilihan wagub DKI Jakarta.

Atas pernyataan ini, Rian akan dilaporkan ke polisi oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik DPRD.

"Iya Insya Allah besok ya (melaporkan). Nanti akan saya kabari, saya bikin broadcast lagi. Saya akan umumkan lagi ke teman-teman wartawan," ucap Taufiq saat dihubungi wartawan, Selasa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden