Usai Jokowi dan Prabowo Bertemu, DPR Minta Rakyat Rajut Persatuan

Senin, 15 Juli 2019 | 21:07 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto akhirnya bertemu. Pertemuan terjadi di stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

KOMPAS.com - Setelah periode ketegangan yang cukup menyita waktu, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya menunjukan ketulusan dan niat baik untuk mengakhiri rivalitas mereka.

Mereka memenuhi harapan masyarakat untuk bertemu, berjabat tangan, dan saling memberi hormat.

Keduanya menyampaikan pesan damai dan mendorong semua komunitas untuk menyudahi polarisasi di tengah masyarakat. 

Ketua DPR Bambang Soesatyo melihat pertemuan tersebut dilandasi semangat persaudaraan sebangsa dan satu Tanah Air Indonesia.

Baca juga: Jokowi-Prabowo bertemu, Rupiah Menguat Tinggalkan Level Rp 14.000 Per Dollar AS

"Peristiwa pertemuan di stasiun MRT Lebak Bulus itu mengandung ragam makna. Sebagian masyarakat akan menerjemahkan sebagai bukti nyata berdamainya dua tokoh yang sebelumnya bersaing di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019," ungkapnya.

Hal yang paling terpenting, lanjutnya, makna utama dari peristiwa itu adalah pesan damai kepada seluruh elemen rakyat Indonesia tentang urgensi merajut lagi persatuan dan kesatuan putra-putri ibu pertiwi.

Cepat atau lambat, harmonisasi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat harus segera dipulihkan.

"Saatnya bagi semua elemen bangsa melihat ke depan," imbuh Bambang.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo dan Pidato Visi Indonesia Bikin Rupiah Menguat

Memang, Pilpres 2019 telah menghadirkan ketegangan yang cukup menggelisahkan banyak orang, terutama karena terjadinya polarisasi masyarakat.

Ragam eksesnya pun sudah menjadi pengetahuan bersama, termasuk akar persoalannya.

Namun, semua peristiwa itu hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua komunitas agar di kemudian hari tidak terulang. 

Kemudian, persoalan berikutnya adalah seberapa kuat pesan damai yang disampaikan Jokowi-Prabowo itu akan bertransmisi ke akar rumput?

Tentunya sangat bergantung pada niat baik dan ketulusan semua komunitas menanggapi pesan kedua negarawan itu.

Baca juga: Polri: Tersebar Hoaks Provokatif Pascapertemuan Jokowi-Prabowo

Memang, mungkin ada saja kelompok yang menunjukan sikap tidak senang dengan pertemuan Jokowi dan Prabowo itu. 

Meskipun demkian, Bambang berpendapat bahwa sebagian besar komunitas akan mendukung dan mengapresiasi pesan damai dari kedua tokoh itu.

Pertemuan itu juga setidaknya bisa menghilangkan kegelisahan sejumlah elemen masyarakat yang mendambakan terwujudnya harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

Penulis : Alek Kurniawan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden