Presiden PKS Juga Dikirimi Surat Prabowo Sebelum Pertemuan dengan Jokowi

Senin, 15 Juli 2019 | 19:31 WIB
Kompas.com/Sherly Puspita Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Selasa (23/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku dikirimi surat oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sebelum Prabowo bertemu presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi).

Sohibul mengatakan, dalam surat itu Prabowo menuliskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi untuk menjaga hubungan baik.

Namun, tidak menyebutkan secara detail akan membahas apa bersama Jokowi.

"Betul, Jumat sekitar jam 23.00 WIB utusan beliau (Prabowo) antar surat ke rumah memberi tahu bahwa besok atau lusa atau lain waktu beliau akan bertemu pak Jokowi. Tujuannya menjaga hubungan baik. Tidak disebutkan agendanya secara spesifik," kata Sohibul saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Usai Jokowi Bertemu Prabowo, Elite Diharap Tak Lagi Panaskan Suasana

Sohibul mengatakan, bagi PKS, pertemuan dua elite politik itu wajar terjadi. Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai pertemuan itu. 

"Bagi kami itu pertemuan wajar antar-elite politik. Setiap partai memiliki sikapnya masing-masing. Karena itu tidak setiap langkah politik elit harus dikomentari. Entar bikin gaduh," ujar dia. 

Terkait sikap politik PKS lima tahun ke depan, Sohibul mengatakan, sikap politik PKS akan ditentukan melalui musyawarah majelis syuro.

"PKS tentu juga punya sikap politik sendiri yang akan ditentukan melalui Musyawarah MS," ujar dia. 

Baca juga: Akan Bertemu Prabowo, Amien Rais Ingin Klarifikasi Pertemuan MRT

Sebelumnya, Jokowi dan Prabowo bertemu di stasiun MRT Lebak Bulus pada Sabtu (13/7/2019) pagi. Keduanya lalu naik kereta MRT dan turun di Stasiun Senayan.

Kedua tokoh yang bersaing pada Pilpres 2019 lalu itu kemudian berjalan kaki ke mal FX Sudirman untuk makan siang bersama. Keduanya sepakat mengajak pendukung bersatu kembali pasca-pilpres.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebelumnya juga mengaku dikirimi surat oleh Prabowo. 

 

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden