Menebak Arah Politik PAN dan Partai Demokrat...

Selasa, 2 Juli 2019 | 07:29 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan tiba di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses panjang kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 berakhir setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

Berakhirnya kontestasi politik itu pun membuat polarisasi antara partai politik mencair. Koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi dibubarkan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Sandi.

Partai-partai pendukung 02 kini mendapat kebebasan untuk menentukan arah politiknya lima tahun ke depan. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional disebut sebagai partai yang paling berpeluang berpindah haluan.

"Kalau berdasarkan kajian dan analisis saya, Demokrat jelas 100 persen ke sana (koalisi pendukung pemerintah). PAN juga 100 persen," ujar pengamat politik Tony Rasyid dalam sebuah diskusi, Sabtu (29/6/2019) lalu.

Salah satu indikatornya, kata Tony, beberapa elite dari kedua partai politik itu yang sudah terang-terangan menyatakan keinginan bergabung ke koalisi pendukung pemerintah.

"Iklan-iklan yang diungkapkan Bara Hasibuan di PAN, lalu Andi Arief di Demokrat, ini konsisten dilakukan. Ini investasi agar ada ruang untuk partai mereka masuk ke koalisi," kata dia.

Baca juga: Sinyal dari PAN dan Demokrat untuk Koalisi Jokowi, Akankah Bersambut?

Sinyal PAN

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memang berulang kali memberikan kode bahwa PAN akan menyeberang ke barisan Jokowi-Ma'ruf.

"Kami siap menyeberang. Mengatakan kepada rakyat bahwa PAN punya kebesaran hati untuk mendukung (pemerintah)," ujar Bara, Sabtu (28/6/2019).

Sehari sebelumnya, Bara mengatakan, partainya memiliki kesamaan visi dengan kubu Jokowi-Ma’ruf.

Menurut Bara, partainya akan memerhatikan kemungkinan-kemungkinan yang paling menguntungkan untuk partainya secara elektoral 5 tahun ke depan sebelum memustuskan berkoalisi atau beroposisi.

"Saya bisa mengatakan, PAN siap untuk membantu dan mengawal Presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024. Jadi kami beranggapan visi kami dengan Pak Jokowi cocok," kata Bara, Jumat (27/6/2019).

Adapun Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menyebut, arah politik PAN akan ditentukan dalam rapat kerja nasional yang digelar akhir Juli atau awal Agustus mendatang.

Baca juga: Arah Politik PAN 2019-2024 Akan Ditentukan Melalui Rakernas

Sikap Partai Demokrat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, Partai Demokrat belum akan membahas sikap politik mereka hingga 10 Juli 2019 mendatang.

"Partai Demokrat masih berduka sampai 10 Juli nanti. Setelah 10 Juli kami akan menyampaikan sikap dan kegiatan dari Partai Demokrat,” kata Hinca, Minggu (30/6/2019), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Hinca, kader Partai Demokrat masih terbelah antara yang ingin beroposisi dan berada di luar pemerintahan ataupun masuk ke dalam lingkaran pemerintahan.

Hinca mengatakan, Majelis Tinggi Partai Demokrat nantinya akan menentukan sikap yang akan diikuti oleh seluruh kader.

"Di Demokrat, kalau sudah diputuskan oleh ketum maka semuanya ikut. Per hari ini ada yang mau minta di oposisi aja, atau diluar seperti sekarang ada juga, ada yang juga yang berpendapat bagus bersama-sama," ujar Hinca, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Dukung Jokowi-Maruf atau Oposisi, Demokrat Belum Satu Suara

Hinca melanjutkan, Partai Demokrat juga menawarkan 14 program prioritas untuk diadopsi Jokowi-Ma'ruf sebagai pertimbangan untuk bergabung dengan koalisi atau tidak.

"Tentu kalau Pak Jokowi berkenan dengan 14 program prioritas itu tentu menarik untuk didiskusikan karena jadi selaras dengan tujuan partai ini membawa program prioritas itu," kata Hinca.

Tidak seimbang

Bergabungnya PAN dan Partai Demokrat tentu akan mempertebal kekuatan pendukung Jokowi-Ma'ruf di parlemen. Namun, hal itu dikhawatirkan membuat proses demokrasi di parlemen menjadi tak seimbang.

Pasalnya, hampir seluruh suara di parlemen akan dimiliki oleh koalisi. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai, hal itu membuka peluang terciptanya pemerintahan yang otoriter.

"Kalau dilihat dari probabilitinya, PAN dan Demokrat bisa saja bergabung dengan koalisi pemerintah. Namun, dalam demokrasi dibutuhkan oposisi yang sehat, jadi lebih baik PAN dan Demokrat tetap menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan," ujar Adi.

Dirinya mengkhawatirkan apabila koalisi pemerintah saat ini ditambah PAN dan Partai Demokrat maka akan terjadi homogenitas politik yang dalam banyak hal mirip seperti Orde Baru.

Proses politik pun menjadi tak dinamis, tidak ada yang mengontrol pemerintah, dan kelompok penguasa berpotensi menjadi otoriter.

Baca juga: Pengamat : Jika Kekuasaan Menumpuk di Satu Tangan, Namanya Tirani...

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden