TKN dan BPN Yakin Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Terjadi Usai Putusan MK

Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:41 WIB
Antaranews/Heru Suyitno Pelukis muda Temanggung mengabadikan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto bergandeng tangan saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 dalam lukisan pyrography.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Razman Arif Nasution meyakini, rekonsiliasi antara calon presiden (capres) nomor urut 01 Jokowi dan capres 02 Prabowo Subianto akan dilakukan usai putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.

"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu. Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," kata Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Baca juga: Berharap Rekonsiliasi Politik Usai Puasa dan Lebaran

Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantuko mengatakan, saat ini Prabowo masih fokus pada proses sidang MK.

Namun, ia juga meyakini pertemuan Prabowo dan Jokowi akan terlaksana usai putusan sidang MK.

"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan. Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujarnya.

Baca juga: 7 Fakta Kunjungan Jokowi di Bali, Bicara Rekonsiliasi hingga Bagi 3.000 Sertifikat Tanah

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden