JAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan analisis data base Idham Amiruddin mengaku tidak mendapat ancaman sebelum dan saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Idham mengatakan, dirinya secara bebas bersaksi di MK.
Sebelumnya, tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari, menanyakan apakah Idham merasa diancam, diintimidasi atau dihalangi untuk memberi kesaksian.
"Tidak ada ancaman, tidak ada," kata Idham.
Baca juga: MK Tolak Permintaan Tim Hukum Prabowo soal Perlindungan Saksi oleh LPSK
Di awal persidangan, tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta agar hakim memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi para saksi yang akan dihadirkan.
Bambang beralasan, ada saksi yang merasa terancam memberikan kesaksian di MK. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim.