Dhani Ingin Kopi, Mulan Jameela Bawakan Kopi Tubruk

Kamis, 13 Juni 2019 | 21:01 WIB
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Penyanyi Mulan Jameela sembari menggendong anaknya Muhammad Ali usai menjenguk Ahmad Dhani di rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, kliennya meminta dikirimi kopi setelah kembali ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Hendarsam menyebut, Dhani biasa mengonsumsi kopi-kopi tertentu yang berbeda dengan kopi yang biasa ditemukan di pasaran.

"Yang penting biasanya kopi, ada jenis-jenis tertentu yang Mas Dhani emang konsumsi itu," kata Hendarsam kepada wartawan di Rutan Cipinang.

Baca juga: Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berukuran 5x6 Meter, Berisi 12 Orang

Hendarsman menyebut, belum ada keperluan khusus lain yang diminta Dhani selain kopi-kopi tersebut.

Namun, Hendarsam menyebut Dhani merindukan makanan Jakarta setelah lama ditahan di Rutan Medaeng Surabaya.

"Kalau sekarang sih belum ada ya. Ya mungkin dia rindu makanan jakarta yang tidak ada di surabaya. Kalau biasanya di jakarta dia rindu masakan Surabaya kan begitu kan," kata Hendarsam.

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani sudah menerima kopi yang dimintanya dari sang istri, Mulan Jameela.

Baca juga: Kembali ke Cipinang, Dhani Lebih Fresh karena Harapannya Kesampaian

Selain kopi, Dhani dibawakan buah-buahan segar oleh Mulan yang membesuk Dhani bersama dua orang anaknya.

"Dikirimi buah-buahan dan kopi, tetapi kopi tubruk. Artinya kopi dan buah-buahan itu dibawa keluarga sendiri," kata Oga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mulan menemui Dhani selama kurang lebih tiga jam. Mulan tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 13.00 WIB dan pulang pada sekira pukul 16.00 WIB.

Namun, Mulan enggan membeberkan isi pertemuannya dengan Dhani.

Saat meninggalkan Rutan Cipinang, Mulan tak berkata sedikit pun kepada wartawan dan langsung memasuki mobil Toyota Alphard yang ia tumpangi.

Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Senyum Ahmad Dhani Saat Tinggalkan Rutan Medaeng Menuju Jakarta...

Adapun sebelum Dhani dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden