Naik Alphard, Mulan Jameela Besuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Kamis, 13 Juni 2019 | 14:13 WIB
KOMPAS.com/ ARDITO RAMADHAN Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, tiba di Rutan Cipinang untuk menjenguk suaminya yang ditahan di sana, Kamis (13/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, dibesuk istrinya, Mulan Jameela, di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Kamis (13/6/2019) siang.

Mulan tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 13.00 WIB dengan menumpang mobil Toyota Alpharp putih.

Ia datang didampingi manajernya serta dua anaknya yang bernama Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.

Mulan yang mengenakan pakaian berwarna krem itu tak buka mulut saat ditanya awak media. Sambil menggendong Ali, Mulan berjalan tergesa-gesa dari mobil menuju gedung rutan.

Baca juga: Pengacara: Mulan Jameela Akan Jenguk Dhani, Bawa Makanan Favorit

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, tiga anak Ahmad Dhani lainnya yaitu Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jallaludin Rumi, dan Abdul Qodir Jaelani dijadwalkan membesuk Dhani Jumat besok.

Selain Al, El, dan Dul, sejumlah personel band Dewa 19 juga dijadwalkan membesuk Dhani yang merupakan keyboardis dan pentolan Dewa 19 itu pada Jumat besok.

"Kesiangan kalau datang agak sorean, di sini kan cuma sampai jam 4. Jadi kita agendakan mungkin besok dengan anak-anak Dewa yang lain," ujar Hendarsam.

Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah menjalani sidang vonis kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Ahmad Dhani Juga Tak Satu Sel dengan Perokok di Rutan Cipinang

Sebelum dibawa ke Surabaya, Dhani mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden