Mahfud MD: Semua Pihak Harus Punya Kesadaran Rekonsiliasi

Jumat, 17 Mei 2019 | 20:48 WIB
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Dalam acara tersebut Mahfud MD mengajak para generasi millenial menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Suluh Kebangsaan Mahfud MD berpendapat, semua pihak yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2019 harus memulai rekonsiliasi. Sebab, pesta demokrasi sebentar lagi akan rampung.

"Semua pihak harus dalam kesadaran yang sama akan rekonsiliasi. Tidak usah dikotak- kotak, yang di sana, yang di sini, yang berdiri di tengah siapa, itu sulit. Jadi mari semua punya kesadaran itu. Mari kita rekonsiliasi," ujar Mahfud saat dijumpai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri Suluh Kebangsaan pada Jumat siang, bersilaturahim dengan Megawati.

Baca juga: Syafii Maarif Ajak Manfaatkan Momentum Puasa untuk Rekonsiliasi Nasional

Tokoh yang hadir selain Mahfud, antara lain Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo, Erry Riana Hardjapameka dan Amin Abdullah. Pertemuan selama sekitar satu jam itu berlangsung tertutup dari media.

Mahfud menyitir kalimat yang diungkapkan Megawati dalam silaturahim itu. Megawati menyebut, di lubuk hati terdalam dari seluruh pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2019 ini memiliki keinginan yang sama, yakni bersatu sebagai bangsa yang kokoh dan kuat.

Oleh sebab itu, ia meyakini seluruh pihak akan mengikuti tahapan Pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Demi Rekonsiliasi, Ketua DPR Sarankan Presiden Terpilih Ajak Partai Non-koalisi Masuk Kabinet

Mahfud menuturkan, jika ada pihak yang menolak hasil Pemilu 2019 dan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terlepas dari apapun alasannya, artinya Pemilu benar-benar selesai.

"Ya tidak apa-apa (menolak). Saya katakan ya, kalau mereka tidak mau ke MK, secara hukum Pemilu itu sudah selesai tanggal 25 Mei besok. Karena tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain jalur hukum," ujar Mahfud.

"Misalnya tanggal 25 mei itu ditetapkan, mereka tidak datang, tidak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu-nya. Aspek hukumnya selesai," lanjut dia.

Kompas TV Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan berkunjung ke kediaman Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Pembahasannya antara lain mengenai rekonsiliasi pasca-pemilu 2019. Simak pernyataan Mahfud MD berikut ini. #mahfudmd #megawati #pemilu2019



 

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden