Kuasai DPRD Kota Bekasi, PKS Akan Fokus pada 2 Masalah Ini

Rabu, 15 Mei 2019 | 17:23 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Tampak Perumahan Pondok Hijau Permai, Bekasi Timur, Kota Bekasi tergenang banjir akibat curah hujan tinggi sejak siang hingga sore tadi, Rabu (24/4/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pilkada dan Pemilu DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat mengatakan, kemenangan PKS pada Pemilu 2019 di Kota Bekasi membuat PKS akan fokus membenahi dua masalah di Kota Bekasi.

Dua hal itu yakni membenahi integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelayanan publik dan penataan ruang.

Chairuman mengemukakan hal itu, Rabu (15/5/2019). Menurut dia, integritas ASN Kota Bekasi dipermasalahkan masyarakat terkait dengan pelayanan publik. Karena itu harus ada pembangunan karakter ASN demi memperbaiki pelayanan publik.

Baca juga: Geser PDI Perjuangan, PKS Kuasai Parlemen Kota Bekasi

PKS juga akan fokus pada masalah tata ruang. Tata ruang yang tidak beres telah menimbulkan sejumlah masalah, antara lain kemacetan, air bersih, dan banjir.  

Berdasarkan data KPU Kota Bekasi, dari 50 kursi yang tersedia di DPRD Kota Bekasi, PKS meraih 12 kursi sama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga mendapat 12 kursi.

Namun perolehan suara PKS lebih banyak dibanding PDI-P. Karena itu, posisi pimpinan DPRD akan diambil PKS. Perolehan suara PKS di Kota Bekasi sebanyak 267.330 suara, sedangkan PDI Perjuangan meraih 240.728 suara.

Kursi lain di DPRD akan diisi wakil dari Golkar (8 kursi), Gerindra (6 kursi), PAN (5 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (2 kursi), dan PKB (1 kursi).

Penulis : Dean Pahrevi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden