Demi Rekonsiliasi, Ketua DPR Sarankan Presiden Terpilih Ajak Partai Non-koalisi Masuk Kabinet

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:10 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyarankan presiden terpilih periode 2019-2024 untuk mengajak partai di luar koalisinya terlibat dalam penyusunan kabinet.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan demi mewujudkan rekonsiliasi setelah Pemilihan Umum 2019. Meski, Bambang mengakui bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. 

"Kalau presiden terpilih nanti, katakanlah Pak Jokowi yang saya yakini kembali memimpin yang kedua kali, terserah beliau apakah nyaman untuk menarik partai partai di luar koalisi, tetapi saya sarankan itu harus dilakukan untuk rekonsiliasi, itu saran saya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Ketua DPR: Reshuffle Kabinet Domain Presiden, Kami Mendukung

Berdasarkan hasil penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum, pasangan calon Jokowi-Ma'ruf memenangkan Pemilihan Presiden 2019.

Isu-isu berbaliknya arah dukungan partai koalisi pasangan calon Prabowo-Sandiaga ke koalisi Jokowi-Ma'ruf semakin kuat. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) disebut berpotensi balik mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: BPIP Minta Jokowi Bentuk Kabinet yang Berisi Orang Ahli jika Jadi Presiden Lagi

Bambang mengatakan tidak masalah jika partai masuk ke koalisi pada akhir-akhir perjuangan. 

"Karena yang dipikirkan adalah bukan masalah awal atau akhir tapi kepentingan bangsa yang harus dikedepankan dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing person yang akan ditunjuk oleh presiden," kata Bambang.

Kompas TV Isu reshuffle kabinet kerja Presiden Jokowi menguat setelah sejumlah menteri berurusan dengan KPK. Pihak istana menyebut kemungkinan Jokowi mereshuffle kabinetnya setelah Idul Fitri. Kapan presiden akan mereshuffle kabinetnya dan faktor apa yang harus diperhatikan sebelum presiden mengganti menteri-menterinya?



 

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden