Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas 13 Tokoh, Seluruhnya Pendukung Prabowo

Senin, 13 Mei 2019 | 17:18 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita seusai menghadiri rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sudah mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh pasca pemilu 2019.

Anggota tim Romli Atmasasmita mengatakan,13 tokoh itu semuanya adalah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Romli menyebut beberapa nama tokoh tersebut.

"Ada Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, Permadi, Amien Rais. Sisanya saya tidak ingat," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen

Kendati demikian, Romli memastikan bahwa 13 tokoh tersebut adalah pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi.

Sebanyak 13 nama itu muncul karena sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Romli mengakui, pasca pemilu 2019, ada juga sejumlah aktivitas dan pernyataan pendukung Jokowi-Ma'ruf yang diduga melanggar hukum dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Namun menurut dia, tim Polhukam belum melakukan pengkajian terhadap mereka karena memiliki skala prioritas.

"Laporan masyarakat terhadap yang merugikan 02 juga ada, tapi kita punya prioritas, yang menimbulkan onar, yang menimbulkan keresahan, itu dulu," ujar Romli.

Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap 13 tokoh pendukung Prabowo-Sandi. Menurut dia, tim hanya bertanggungjawab untuk melaporkan kajiannya ke kepolisian dan Menko Polhukam.

Baca juga: Wapres Sebut Tim Hukum Nasional Beda, Tak Seperti Orde Baru

Namun sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.

Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama, meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, namun dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto sebut pembentukan tim bantuan hukum untuk bantu teliti dan definisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum. Wiranto menyatakan perlu tindak tegas akun medsos yang mengandung kebencian dan radikalisme. Tim yang akan dibentuk berada di bawah naungan Kemenkopolhukam. Tim adalah pakar hukum yang nantinya akan mencerna dan menilai sebuah kegiatan melanggar hukum atau tidak.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden