Soal Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta, Ini Tanggapan BPN

Selasa, 30 April 2019 | 05:39 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perihal pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut menuturkan bahwa urgensi hingga tujuan dari pemindahan tersebut menjadi poin penting.

"Tadi saya katakan dasar pikir untuk pemindahan itu, termasuk kategori tadi urgensinya dan apa yang dicapai dari pemindahan itu," kata Ferry saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Berapakah Dana yang Diperlukan untuk Membangun Ibu Kota Baru?

Ferry menilai pemindahan tersebut bukan tidak mungkin terjadi.

Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang matang dan waktu lama. Bahkan, Ferry mengatakan dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun.

"Ini pekerjaan yang paling tidak minimal 15-20 tahun baru bisa mewujudkan. Karena harus menyiapkan," ujarnya.

Selain itu, proses menentukan Ibu Kota yang baru juga membutuhkan pertimbangan yang matang.

Baca juga: Jokowi Akan Pindahkan Ibu Kota, Apa Komentar Anies?

 

Ferry berpandangan, Ibu Kota yang baru perlu memiliki aspek pertahanan serta sumber daya yang cukup.

Jika hal itu benar terjadi, ia mengingatkan bahwa Jakarta tidak boleh dilupakan.

"Kan ada aspek nanti tata ruang pertahanan karena itu adalah sumber pusat pengendali pemerintahan, apakah dari segi tata ruang pertahanan itu memungkinkan, cukup layak, apa dia punya daya tahan ketika ada serangan-serangan," ungkap dia.

Baca juga: ASN di Level Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

"Jadi sampe ke jauh-jauh sana, sumber daya ekonomi, sumber daya sosialnya, segala macem, keterkaitan dengan ini. Dan bagaimana kalau nanti sudah pindah meninggalkan Jakarta, Jakarta akan seperti apa," sambung Ferry.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.

Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Kompas TV Menanggapi rencana pemindahan ibu kota, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menilai hal itu tak akan mengurangi permasalahan di Jakarta. Menurut Anies berdasarkan paparan presiden nantinya yang akan dipindah hanyalah aspek pemerintahan administrasi. Sementara kegiatan ekonomi perdagangan dan perbankan tidak mengalami perubahan. #AniesBaswedan #PemindahanIbuKota



Penulis : Devina Halim

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden