Suaranya Naik dalam Quick Count meski Tak Capai Target, PKS Bersyukur

Kamis, 18 April 2019 | 20:26 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu di Kantor Asyikpreneur, Kota Bekasi, Kamis (18/4/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahera (PKS) Jawa Barat, Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya bersyukur PKS meraup perolehan suara signifikan dalam hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.

Syaikhu mengatakan, PKS juga bersyukur perolehan suara bisa menepis survei sebelum pemilu yang mengatakan PKS tidak akan lolos dari parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

"Alhamdulillah ini menjadi sebuah kesyukuran dari PKS khususnya di mana Allah berikan karunia di pemilu 2019," kata Syaikhu di Kantor Asyikpreneur, Kota Bekasi, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Ahmad Syaikhu: Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI Hanya Isu

Bagi Syaikhu, hasil hitung sementara perolehan suara PKS harus tetap disyukuri meski hasilnya tidak mencapai target partai.

"Hasil pemilu melalui hitung cepat ya lembaga survei PKS dapat 9 persen atau 8 persen lebih. Artinya ini menjadi perolehan di atas dari pemilu sebelumnya. Tapi tentu ini sejatinya masih belum mencapai target PKS yakni 12 persen," ujar Syaikhu.

Dia berharap hasil real count dari KPU RI nantinya suara PKS bisa lebih besar dibanding hasil hitung cepat atau quick count.

Baca juga: Suaranya Naik dalam Quick Count, PKS Merasa Bukan karena Prabowo-Sandi

"Ini ada parliamentary threshold  di mana partai-partai yang tidak lolos tidak diperhitungkan perolehan suara di DPR RI kemudian bisa lebih meningkatkan lagi perolehan rill lebih besar kursinya dari perolehan sekarang (hasil hitung cepat)," tutur Syaikhu.

Diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas pada Rabu (17/4/2019) hingga pukul pukul 17.57 WIB dengan data masuk 92.80 persen, PKS meraup suara sebesar 8,26 persen.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden