Cerita Pengawas Pemilu Pulau Seram, Tiga Hari Menyusuri Hutan Belantara Antar Logistik Pemilu ke Desa Terpencil

Selasa, 16 April 2019 | 17:26 WIB
Dok. petugas pengawas pemilu Kecamatan Seram Utara Yosis S Lilihata Petugas pengawas Pemilu di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah bersama warga memikul logistik pemilu menyusuri hutan dan sungai menuju desa-desa terpencil di bawah kaki Gunung Binaya, Jumat (12/4/2019).

AMBON,KOMPAS.com - Butuh waktu berhari-hari bagi petugas TPS dan pengawas pemilu mengantarkan logistik pemilu ke desa-desa terpencil yang berada di kaki Gunung Binaya di Kabupaten Maluku Tengah.

Para petugas harus menyusuri hutan belantara di wilayah pedalaman Pulau Seram.

Tidak mudah para petugas untuk sampai ke desa-desa tersebut dengan membawa kotak dan surat suara, serta logistik pemilu lainnya.

Sebab, selain membawa beban berat dan membutuhkan waktu yang lama, mereka juga harus dihadapkan dengan kondisi alam yang ekstrem.

Baca juga: Lewati Longsor dan Cuaca Ekstrim, Cerita Petugas KPU Luwu Distribusikan Surat Suara ke Daerah Terpencil

Salah satu petugas pengawas pemilu di Kecamatan Seram Utara Yosis S Lilihata menuturkan,  pihaknya mengantarkan logistik pemilu untuk empat desa di wilayah pedalaman Pulau Seram itu yakni Desa Elemata, Hatulo, Manusela dan Desa Maraina.

Menurut Yosis untuk mencapai desa-desa tersebut tidak ada jalan lain, kecuali berjalan kaki menyusuri hutan belantara dengan waktu berhari-hari.

“Untuk sampai ke desa-desa itu kita harus berjalan kaki tiga sampai empat hari dengan membawa logistik pemilu,” kata Yosis kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Dia mengaku bukan perkara mudah bagi penyelenggara pemilu untuk membawa logistik pemilu. Sebab, saat membawa logistik itu, pihaknya harus diperhadapkan dengan cuaca yang buruk dan kondisi alam sulit diprediksi.

Kondisi itu diperparah dengan hujan yang mengguyur di Pulau Seram, membuat sungai-sungai yang dilalui menjadi meluap hingga mereka harus berjuang keras demi melewati setiap rintangan yang dilewati.

“Jalan becek, sungai-sungai juga meluap hingga banjir jadi kita harus lebih hati-hati,” kata Alumnus Universitas Pattimura Ambon ini.

Baca juga: 13 Jam Terjang Ombak Besar, Cerita Petugas KPU Bawa Surat Suara ke Pulau Terluar Indonesia

Para petugas mulai bergerak dari Wahai Kecamatan Seram Utara untuk membawa logistik pemilu menuju Desa Siatele, kemudian ke Desa Kaloa melewati jalan berbatu dan rusak parah.

Saat itu logistik pemilu berupa kotak suara, kertas suara tinta dan sebagainya diangkut dengan menggunakan jonder atau mobil gandengan.

“Setelah itu kita menyeberangi beberapa sungai lagi dan hutan hingga akhirnya sampai ke tempat tujuan,” katanya.

Bayar Warga

Beratnya beban logistik pemilu yang harus dibawa ke wilayah pedalaman di pegununungan Pulau Seram membuat penyelenggara pemilu harus memakai jasa warga untuk memikul kotak suara dan kertas suara yang telah dipaket.

Menurut Yosis ada lima warga yang tenaganya dibayar untuk memikul logistik pemilu ke desa-desa di wilayah tersebut. Sementara untuk logistik lainnya dibawa oleh petugas TPS dan pengawas pemilu kecamatan.

“Ada lima orang yang bertugas memikul logistik pemilu, sedangkan yang lain membawa logistik lainnya selain kotak suara dan kertas suara,” ujarnya.

Untuk warga yang memikul logistik pemilu ke wilayah tersebut diberi upah Rp 250.000. Menurutnya upah yang diberikan kepada warga itu sangatlah kecil jika dibandingkan dengan tenaga yang mereka keluarkan untuk memikul logistik suara ke desa-desa tersebut.

Upah yang diberikan untuk membayar tukang pikul logistik itu dipotong dari honor penyelenggara pemilu yang hanya diberi Rp 900.000 per bulan. Situasi itu kata Yosis membuat honor yang mereka dapat berkurang.

“Honor penyelenggara hanya Rp 900.000, lalu dipotong upah tukang pikul Rp 250.000, dengan begitu kita hanya dapat Rp 650.000, padahal medannya sangat sulit,” katanya.

Baca juga: Butuh 5 Jam Perjalanan Menggunakan 15 Gerobak Sapi Antar Logistik Pemilu di Lampung

Dia mengaku dengan kondisi medan yang berat, harusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya jasa tukang pikul logistik, sehingga honor penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan tidak lagi dipotong.

Namun, Yosis mengaku tidak keberatan jika hal yang dialami itu terjadi di wilayah perkotaan, sebab hal itu tidak akan mengerus tenaga penyelenggara. Hal ini berbeda dengan kondisi yang mereka alami saat membawa logistik pemilu ke pedalaman Pulau Seram.

“Upah mereka dibayar dari upah penyelenggara, jadi adilkah ini?” ujar Yosis.

Dia berharap ke depan pemerintah dapat membuka akses jalan ke desa-desa terpencil di wilayah tersebut sehingga warga tidak lagi kesulitan untuk menjangkau desa-desa itu.

“Ke depan pemerintah harus membangun jalan ke desa-desa di sana agar semua bisa merasakan pembangunan,” ujarnya.

Selain tidak memiliki akses jalan, desa-desa di wilayah pedalaman Pulau Seram itu juga belum teraliri listrik dan juga terhubung dengan sinyal telekomunikasi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden