Mantan Ketua DKPP: KPU dan Bawaslu Harus Tampil Gagah

Selasa, 16 April 2019 | 15:32 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjaga wibawanya sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

"Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dia harus tampil gagah gitu, gagah maksudnya itu tampil independen urusan pemilu dialah penentunya," kata Jimly yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Jimly menyoroti dua hal terkait mengapa kedua lembaga itu perlu menjaga wibawanya. Pertama, protes yang sempat terjadi dalam pemilihan di luar negeri, seperti dugaan surat suara tercoblos di Malaysia dan kesulitan warga Indonesia mencoblos di beberapa negara.

Menurut Jimly, persoalan seperti itu harus segera ditangani secara serius.

Baca juga: KPU: Antusiasme Pemilu di Malaysia Luar Biasa

"Jadi jangan main-main. Semua masalah diselesaikan secara independen, profesional dan diperlihatkan bahwa dia independen bahwa dia bisa menyelesaikan masalah. Jangan menyederhanakan masalah," kata Jimly.

Menurut ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini, KPU dan Bawaslu harus bergerak cepat memanfaatkan prosedur alternatif yang ada demi menuntaskan sejumlah masalah pemilihan di luar negeri.

"Kita tidak boleh menyerah pada kesulitan diplomatis yang sebetulnya mudah diselesaikan. Itu hanya bisa terjadi kalau penyelenggara pemilunya tampil sebagai atas nama Republik Indonesia. Tentu dengan prosedur-prosedur, itu kan mudah, enggak sulit," kata dia.

Kedua, Jimly menekankan pentingnya KPU dan Bawaslu menghadapi potensi delegetimasi Pemilu.

Baca juga: 1.203 Napi di Nusakambangan Akan Mencoblos, KPU Dirikan 9 TPS

Ia mencontohkan beberapa hal, seperti tudingan KPU berlaku curang untuk memenangkan calon tertentu hingga peringatan pengerahan massa apabila terjadi kecurangan.

Di satu sisi, potensi konflik horizontal hingga pencoblosan bisa terjadi.

Oleh karena itu, Jimly berharap KPU dan Bawaslu menunjukkan integritas dan profesionalismenya.

"Makanya (upaya delegitimasi) tidak boleh itu dibiarkan. Bukan dengan membantah secara oral saja, membantah secara semantik, tapi dengan tindakan dengan aksi. cara menjawab ketakutan misalnya dengan people power itu dengan aksi," ujarnya.

Kompas TV KPU menyatakan sudah memperbaiki sejumlah DPT bermasalah. Selain memperbaiki KPU juga mencoret ratusan ribu DPT bermasalah. Komisioner KPU, Viryan Aziz menyatakan perbaikan DPT berdasarkan data yang disampaikan BPN Prabowo-Sandi pada 15 Maret 2019 lalu yakni sebanyak 3,1 juta DPT. Dari hasil verifikasi selama 1 bulan, KPU menemukan 213 ribu lebih DPT terduplikasi dan 137 ribu lebih data ganda. #DPTPemilu2019 #DPTBermasalah #KPU



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden