YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menerima 10 ribu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang didominasi mahasiswa.
KPU berusaha agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kedatangan pemilih dari luar tidak kekurangan.
"Total untuk DPTb di Bantul, ada 10.034," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (12/4/2019)
Baca juga: MK Tegaskan KPU Bisa Bentuk TPS Tambahan Sesuai DPTb
Dia menjelaskan, layanan pindah memilih sejak tanggal 2 hingga 10 April 2019, didominasi mahasiswa.
Surat Perintah KPU RI, nomor 577 tertanggal 29 Maret 2019 itu berisi tentang melayani DPTb sampai H-7 Pemilu.
Menurut surat dari KPU, ada 4 keadaan yang kami layani dalam kepindahan lokasi mencoblos, pertama kalau pemilih dalam kondisi sakit, tertimpa bencana alam, sedang menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemilu berlangsung.
Baca juga: KPU Buka Opsi Penambahan TPS untuk Pemilih DPTb
Wilayah Bantul, terdapat 3040 TPS di 75 Desa yang berada di 17 Kecamatan se-Kabupaten Bantul. Ada 3 Kecamatan paling banyak DPTb-nya yakni Banguntapan, Kasihan dan Sewon.
"Paling banyak di wilayah Kecamatan Kasihan, ada 3000-an pemilih pindahan," ucapnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto menambahkan, sebagian besar pemilih merupakan mahasiswa yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh surat edaran KPU tersebut.
Baca juga: Dari 237 Ribu DPTb Putaran Pertama, 134 Ribu Masuk DPS Putaran Kedua
Misalnya sedang koas, mahasiswa jurusan keperawatan yang menjalani praktik kerja di Rumah Sakit dan mahasiswa yang sedang KKN tematik jadi pengawas TPS.
"Selain itu, mereka punya surat tugas sebagai bukti tengah bertugas saat hari H. Rata-rata DPTb dari luar DIY, jadi mereka hanya bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden," katanya.