Di Palembang, Prabowo Pamer Hasil Survei Internalnya yang Ungguli Jokowi

Selasa, 9 April 2019 | 22:06 WIB
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan orasi politik di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/4/2019).

PALEMBANG, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, berdasarkan hasil survei, dia dan calon wakil presiden Sandiaga Uno mendapatkan perolehan suara di atas 60 persen atau unggul dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Jadi saudara-saudara, saya bukannya mau membesarkan hati, sama sekali tidak. Sekarang sudah keluar hasil survei yang benar dan bukan lembaga survei yang dibayar. Tapi nilai rata-rata kita sudah berada di 60 persen," kata Prabowo dalam orasi kampanye di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Kampanye di Palembang, Prabowo Tunjukkan Plastik Berisi Uang Sumbangan Warga

Dengan perolehan suara tersebut, Prabowo menargetkan bisa mendapatkan suara di Sumatera Selatan di angka 80 persen untuk membantu daerah lain.

Baca juga: Survei Internal Dinilai Tak Akan Mampu Dongkrak Suara Prabowo-Sandiaga

Prabowo berjanji jika terpilih menjadi presiden tidak akan memperkaya diri sendiri. Bahkan, ia akan membentuk pemerintahan yang bersih dan membasmi korupsi.

 "Saya berdiri di hadapanmu bersaksi dan bersumpah, saya tidak akan memperkaya diri saya dalam jabatan itu. Masa di pengujung hidup saya akan berkhianat, kan tidak mungkin. Saya ingin menghadap yang Mahakuasa dengan tersenyum bahwa saya telah berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Sugiono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei internal, elektabilitas pasangan Prabowo-Sandiaga berada di angka 62 persen.

Sementara elektabilitas pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menurut survei BPN, hanya sebesar 38 persen.

Hal itu ia ungkapkan dalam pertemuan antara BPN dan awak media nasional serta internasional di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

"Berdasarkan survei internal, elektabilitas Prabowo berada di angka 62 persen dan Jokowi 38 persen," ujar Sugiono.

Dengan demikian, menurut survei BPN, tidak ada responden yang tidak menjawab atau merahasiakan jawaban.

Menurut Sugiono, survei tersebut dilakukan pekan lalu atau sekitar akhir Maret hingga awal April di 34 provinsi.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden