KawalPemilu ingin Ulangi Keberhasilan di Pemilu 2014: Memperkuat Legitimasi KPU

Selasa, 2 April 2019 | 19:25 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Salah satu penggagas gerakan KawalPemilu, Ruly Achdiat, dalam peluncuran gerakan tersebut di Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan bernama KawalPemilu hendak mengulang keberhasilan penghitungan suara yang mendekati hasil akhir Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu serentak 2019. Gerakan itu juga diharapkan dapat memperkuat legitimasi KPU.

Salah satu penggagas gerakan KawalPemilu, Ruly Achdiat mengungkapkan, pada Pilpres 2019, hasil penghitungan suara yang mereka lakukan hanya berbeda 0,14 persen dari KPU.

"Kawal Pemilu 2019 ingin mengulang apa yang sudah terbukti kami lakukan pada 2014. Pada waktu itu, perbedaan suara KawalPemilu dengan KPU yaitu 0,14 persen," ujar Ruly konferensi pers peluncuran gerakan KawalPemilu di Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: KawalPemilu.org dan Netgrit Bentuk Gerakan Kawal Penghitungan Suara

Ia menjelaskan, pada 2014, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ditabulasi oleh KawalPemilu.org yaitu sebesar 97,76 persen dari total 472.000 TPS di Indonesia.

Adanya gerakan KawalPemilu, lanjut Ruly, sebenarnya membantu KPU dalam mendapatkan legitimasi kuat dari masyarakat sebagai penyelenggara pemilu.

"2019 harapannya KPU mendapatkan data pembanding yang membuat legitimasinya makin kuat," ungkapnya kemudian.

Baca juga: KawalPemilu Rekrut Relawan Secara Berantai

Untuk itu, kata Ruly, gerakan tersebut memerlukan partisipasi masyarakat secara sukarela berada di 809.500 TPS di seluruh Tanah Air.

"Ada tiga alasan mengapa Pilpres dan DPR RI di 2019 harus dipantau. Pertama, pemilu di Indonesia adalah pemilu yang kompleks, rumit, dan terbesar di dunia. Kedua, Pilpres dan Pileg 2019 untuk pertama kalinya dilakukan di hari yang sama. Ketiga, integritas hasil pemilu akan meningkatkan kepercayaan publik, maka kami ingin mengajak keterlibatan publik," jelasnya.

Kompas TV Dalam kampanyenya di Sumenep, Jawa Timur, pada Senin (1/4), cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengajak semua pihak untuk mematuhi mekanisme hukum yang ada di Indonesia, termasuk mekanisme hukum untuk pelaksaan pemilu 2019. Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin sebagai tanggapan atas pernyataan Amien Rais yang menyerukan people power untuk melawan kecurangan pada pilpres 2019. #AncamanAmienRais #AmienRais #MarufAmin



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden