NIK WNA China Berinisial GC Sudah Ada di Daftar Pemilih Sejak 2015

Kamis, 28 Februari 2019 | 17:05 WIB
Twitter Beredar sebuah foto e-KTP WNA berinisial GC yang dikaitkan masuk dalam daftar pemilih.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang warga negara asal China berinisial GC sudah ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2015.

Tetapi, dalam DPT, NIK tersebut tertera atas nama seorang WNI berinisial B.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, memang ada kesalahan input data dalam DPT. Tetapi, ia tidak bisa memastikan awal mula kesalahan tersebut lantaran NIK GC sudah ada di DPT sejak 2015.

"Ya benar, salah input data, tapi kami belum tahu salah input itu dimulai dari mana. Jadi belum tentu KPU yang salah inputnya," kata Hilman saat dihubungi, Kamis (28/2/2019).

"Penelusuran kami, itu ternyata NIK Pak B seperti yang ada di DPT itu sudah terinput sejak 2015, Pilbub Cianjur 2015," sambungnya.

Baca juga: 6 Fakta yang Perlu Diketahui soal E-KTP untuk WNA

Hilman menerangkan, DPT Pilbub Cianjur 2015 berdasar pada DPT Pilpres 2014. Data itu juga mengacu pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4) dan rekomendasi Panwaslu.

DP 4 merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.

Oleh karenanya, menurut Hilman, kesalahan input data bukan terjadi saat penyusunan DPT Pemilu 2019.

Meski demikian, ia tidak mau berspekulasi mengenai kesalahan input data.

"Masalah salah input ini kami masih melakukan penelusuran. Dan tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan bahwa salah inputnya di titik A, B atau C, apakah dari bawah atau dari atas," ujar Hilman.

Atas kesalahan ini, KPU Kabupaten Cianjur akan berupaya untuk melakukan perbaikan DPT. KPU berencana merevisi NIK B yang tercantum di DPT, menyesuaikan dengan NIK yang tertera di e-KTP.

Hilman menegaskan, B tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Baca juga: Tahun 2019, Ada 12 WNA di Depok Punya E-KTP, Mayoritas Mahasiswa Asal Korea

"Masih bisa gunakan hak pilihnya. Sebab kan di DPT tercatata nama Bahar dengan alamat yang sama, yang bedanya hanya NIK saja dan tanggal lahir. Nah kalau masalah NIK dan tanggal lahir ini nanti bisa diperbaiki segera," ujar dia.

Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial GC.

Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

KPU telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Jika NIK yang disebut-sebut milik GC itu ditelusuri di DPT, muncul nama seorang WNI berinisial B.

Kompas TV Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menemukan KTP elektronik palsu yang beredar di masyarakat. Ditemukannya KTP elektronik palsu ini berawal saat warga yang mengeluhkan KTP Elektronik miliknya tidak valid saat hendak mendaftar di salah satu bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Majalengka dengan menggunakan alat khusus ternyata KTP elektronik milik warga itu tidak terdeteksi. Pihak Disdukcapil Majalengka akan menginvestigasi terkait penemuan 5 KTP Elektronik milik warga yang diduga palsu dan barang bukti langsung dimusnahkan. Disdukcapil mengimbau agar warga mengurus KTP Elektronik langsung ke Kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara atau percaloan.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden