Partai Garuda: Ambang Batas Parlemen Memang Tidak Mudah

Jumat, 28 September 2018 | 18:37 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansuri usai kegiatan Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (26/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri mengaku target ambang batas menuju parlemen sebesar empat persen tersebut memang tidak mudah untuk dicapai.

"Saya rasa tidak mudah mendapatkan (suara sebesar) 4 persen," ujarnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Kendati demikian, menurut dia, partainya telah memiliki peta sebaran daerah pilihan (dapil) yang dianggap potensial.

Nantinya, mereka akan fokus untuk berkampanye di daerah-daerah tersebut.

Baca juga: Partainya Terancam Tak Lolos ke Parlemen, Ini Kata Perindo

"Tapi kami sudah menggambarkan jauh-jauh hari, ada daerah-daerah tertentu yang kami kawal, serang," ungkapnya.

"Wilayah-wilayah tertentu yang kira-kira sebarannya cukup, kira-kira kursinya cukup, kira-kira pendapatan suaranya cukup, itu yang akan kita serbu secara terus menerus," sambung dia.

Strategi yang mereka gunakan pun terbilang unik. Abdullah mengungkapkan, strategi yang mereka lakukan adalah melakukan kampanye secara diam-diam.

"Pola kerja yang dilakukan disebut pola kerja sunyi, tenang, pola kerja yang tidak wah, tidak jumawa, tidak besar-besaran," kata Abdullah.

Baca juga: PAN Optimistis Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2019

Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (Indikator), prediksi perolehan suara Partai Garuda sebesar 0,2 persen. Hasil survei dirilis pada Rabu (26/9/2018).

Survei Indikator dilakukan pada 1-6 September 2018. Survei ini melibatkan 1.220 responden dengan multistage random sampling di seluruh Indonesia.

Metode survei yang digunakan yakni dengan wawancara lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Adapun margin of error rata-rata sebesar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Penulis : Devina Halim
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden