Fadli Zon: Keputusan Cawagub DKI di Tangan Prabowo dan Sohibul Iman

Selasa, 25 September 2018 | 19:12 WIB
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, keputusan siapa calon wakil gubernur DKI Jakarta akan ditetapkan oleh ketua umumnya, Prabowo Subianto dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta yang mengusulkan ketuanya, yaitu Mohamad Taufik, sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno.

"Enggak juga sih nanti, maksudnya nanti kan keputusan itu adalah pimpinan-pimpinan partai ke Pak Prabowo dan Pak Sohibul Iman lah yang akan memutuskan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Sohibul Iman: Pak Prabowo Mengatakan, Kursi Wagub DKI adalah Hak PKS

Menurut Fadli, sudah ada pertemuan antara Prabowo dan Sohibul untuk membicarakan posisi wagub DKI.

Gerindra dan PKS berhak mengusulkan nama untuk mengganti Sandiaga yang mundur lantaran maju sebagai cawapres.

Sebab, kedua parpol tersebut merupakan partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Sohibul Minta Prabowo Tanda Tangani Surat Pencalonan Wagub DKI dari PKS

Sementara, PKS telah mengusulkan dua nama cawagub yang akan diusulkan, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

"Sudah ada pertemuan dengan Pak Prabowo sudah ada pembicaraan, tinggal nanti eksekusinya saja," kata Fadli.

"Saya katakan soal wakil gubernur itu masalah kecil, enggak ada masalah itu urusan kita, Gerindra dan PKS itu selesai 5 menit," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, keputusan mengusulkan Taufik dibuat dalam rapat pimpinan daerah mengenai usulan penetapan cawagub DKI yang digelar Jumat (21/9/2018) lalu.

"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," ujar Syarif melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Syarif, seluruh pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra se-DKI Jakarta sepakat mengusulkan Taufik.

Setelah rapat pimpinan tersebut, DPD Gerindra akan berkonsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden