Majelis Etik Golkar Bakal Panggil Caleg yang Dukung Prabowo-Sandiaga

Selasa, 25 September 2018 | 14:02 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas,

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, majelis etik partainya akan memanggil dua calon anggota legislatif (caleg) Golkar yang mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebab, Golkar telah secara resmi mengusung pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Partai melalui majelis etik akan memanggil kedua caleg tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Sejumlah Politisi Golkar Galang Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga

Ia menyatakan, dukungan yang diberikan kedua caleg tersebut sama sekali tak mewakili sikap resmi partai.

Ace menyatakan, Golkar tetap akan mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf baik di level elite maupun akar rumput.

"Oleh karena itu, seperti yang saya katakan, ini anggap angin lalu saja. Kenapa? Karena tidak mencerminkan sama sekali sikap resmi partai. Sikap resmi partai memutuskan mendukung Pak Jokowi sebagai presiden 2019," ucap Ace.

"Itu berdasarkan hasil Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) tahun 2017 yang didukung oleh semua ketua DPD kabupaten dan kota se-Indonesua dan DPD provinsi, dan tentu baik Dewan Pembina, Dewan Kehormatan maupun Dewan Pakar. Jadi anggap angin lalu saja," lanjut dia.

Baca juga: Golkar: Dukungan Kader ke Prabowo-Sandiaga Tak Mewakili Partai

Sebelumnya, sejumlah politisi Partai Golkar menggalang dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mereka menyebut kumpulannya dengan nama GoPrabu (Golkar Prabowo-Uno).

Salah satu koordinator GoPrabu Cupli Risman mengatakan, ia dan sejumlah politisi Golkar yang bergabung ke dalam GoPrabu menilai, elektabilitas Golkar setelah resmi mendukung Jokowi saat ini mengkhawatirkan.

Apa lagi, kata Cupli, di beberapa daerah pemilihan (dapil), sosok Jokowi tak mampu memberikan efek keterpilihan bagi para caleg

"Sampai hari ini kan sudah ditetapkan bukan dari Golkar wapresnya dan ini kalkulasi politik kita tidak menguntungkan bagi caleg-caleg yang bertarung di lapangan di dapil masing masing," ucap Cupli saat dihubungi, Senin (24/9/2018).

"Kalau di daerah tertentu kami bawa Jokowi, Golkar bisa repot. Jadi kami mengambil inisiatif juga untuk merespons grass root. Kami caleg kan supaya terpilih. Kalau kami pro Jokowi kami tak dipilih orang kan kami juga repot kan sebagai caleg," lanjut dia.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden