JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 telah memasuki masa kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye secara damai.
Partisipasi tersebut bisa ditunjukkan dengan cara tidak melakukan fitnah tehadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, partai politik, serta calon legislatif (caleg). Termasuk tidak melakukan penyerangan kepada peserta pemilu tadi.
"Jadi tidak boleh ada penyerangan, fitnah kepada paslon, terhadap parpol peserta pemilu, caleg, dan jangan gunakan bahasa-bahasa yang menimbulkan kekisruhan, fitnah. Lebih baik dihindari," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Senin (24/9/2018).
Baca juga: KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi Start Pasang Iklan Kampanye
Upaya-upaya negatif tersebut, kata Bagja, bisa menimbulkan ekskalasi dan memicu emosi masyarakat.
Selain kepada masyarakat, Bawaslu juga mengimbau elite partai politik untuk berkampanye secara damai. Elite politik diminta untuk menjaga ucapannya di media sosial yang mereka miliki.
Menurut Bagja, mengkritisi boleh saja, tetapi harus dalam batas wajar dan menjauhi upaya penghinaan. Jika ingin mengkritik, sebaiknya lebih kepada hal-hal yang substansial, supaya masyarakat teredukasi politik.
"Mengkritisi pemerintah itu hal wajar, terus mempertahankan program yang bagus juga wajar. Kinerja pemerintah dikritik hal wajar. Tapi kalau ada kemudian menghina, itu tidak wajar," tutur Bagja.
Bagja menuturkan, Bawaslu telah menemukan sejumlah penghinaan terhadap peserta pemilu 2019. Itu termasuk pelanggaran etika kampanye, tetapi belum bisa digolongkan sebagai kampanye hitam.
Baca juga: KPU Imbau Peserta Pemilu Patuhi Pencatatan Dana Kampanye
Jika ditemukan upaya kampanye hitam, Bawaslu akan menindak sebagai bentuk pelanggaran aturan kampanye.
"Ini masih masuk ranah etika. Tapi kalau udah black campaign nanti sudah masuk pidana pemilu," terang Bagja.
Oleh karenanya, sambung Bagja, penting bagi peserta pemilu, pasangan calon, dan tim kampanye untuk mendidik kader partai politik, relawan, termasuk konstituennya.
"Menganjurkan agar peserta pemilu dan paslon, dan tim kampanye agar mendidik kader parpol, relawan dan konstituennya. Itu kan tugas parpol sebenarnya," tegas Bagja.