4 Fakta Belum Finalnya Gerindra Usulkan M Taufik Jadi Cawagub DKI

Selasa, 25 September 2018 | 07:56 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Pasangan calon presiden Prabowo Subianto tiba di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) untuk mengikuti proses pengambilan nomor urut pada Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok yang akan menduduki kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih tanda tanya, setelah Sandiaga Uno meninggalkan jabatan tersebut.

Partai politik pengusung Sandiaga pada Pilkada 2017, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tampaknya belum menemukan kata sepakat.

Dari Gerindra, nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik disebut-sebut sebagai calonnya.

Sementara itu, PKS diketahui ingin mengusulkan dua nama kadernya, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

PKS tengah berupaya melobi Gerindra agar menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS, mengingat PKS telah merelakan kursi calon wakil presiden untuk Sandiaga.

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, PKS Masih Yakinkan Gerindra Ikhlaskan Posisi Wagub DKI

 

1. Usulan DPD Gerindra DKI

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
DPD Partai Gerindra DKI Jakarta telah resmi mengusulkan nama Taufik sebagai calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, keputusan mengusulkan Taufik dibuat dalam rapat pimpinan daerah pada Jumat (21/9/2018) lalu.

Seluruh pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra se-DKI Jakarta sepakat mengusulkan Taufik.

Alasannya, Taufik memiliki banyak pengalaman memimpin organisasi selama lebih dari 18 tahun dan kini menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," ujar Syarif, Senin (24/9/2018).

DPD Gerindra DKI akan menyerahkan usulan nama Taufik sekaligus konsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Rabu besok.

Baca juga: DPD Gerindra Resmi Usulkan M Taufik sebagai Cawagub DKI

 

2. Diputuskan Prabowo

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Meskipun DPD Gerindra DKI sudah bulat mengusulkan Taufik, nama cawagub DKI Jakarta usulan Gerindra tetap akan diputuskan langsung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, hingga Senin kemarin, Prabowo belum memutuskan cawagub usulan partainya.

Sebab, Prabowo masih sibuk mengurus hal-hal yang berkaitan pendaftaran Pilpres 2019.

Prabowo kemungkinan akan membuat keputusan tidak lama lagi, mengingat pendaftaran calon presiden dan pelaporan dana awal kampanye telah selesai.

"Itu (cawagub DKI) kan bukan suatu hal yang terlalu mendesak menurut kami. Jadi, kami selesaikan dulu soal capres-capres, sudah tenang, baru sambil diisi dengan kegiatan menghadapi kampanye, nanti Pak Prabowo akan memutuskan," kata Dasco.

DPP Gerindra dan Prabowo, lanjut dia, menerima usulan nama siapa pun sebagai cawagub DKI. Prabowo nantinya akan memutuskan usulan itu diterima atau ditolak.

"Usulan boleh-boleh saja. Kadang ya namanya usulan ada yang disetujui, ada yang enggak disetujui, itu biasa," ucap Dasco.

Baca juga: DPD Putuskan Taufik, Waketum Pastikan Prabowo yang Putuskan Cawagub DKI dari Gerindra

 

3. Kesepakatan Prabowo dan Sohibul

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.
Menurut Dasco, kesepakatan Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman soal kursi wakil gubernur DKI belum pernah dibahas dalam rapat Gerindra.

Kesepakatan yang disampaikan Sohibul itu yakni sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa kursi wagub DKI merupakan hak PKS.

"Soal kesepakatan-kesepakatan itu, saya pribadi enggak tahu persis, karena itu belum pernah dibahas juga dalam rapat DPP (dewan pimpinan pusat) atau rapat dewan pembina," kata Dasco.

Namun, jika kesepakatan itu benar adanya, Dasco menyebut hal itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Prabowo memutuskan cawagub DKI usulan Gerindra.

Baca juga: Gerindra Belum Pernah Bahas Kesepakatan Prabowo dan Sohibul soal Wagub DKI

 

4. Klaim Taufik soal Senyum Prabowo

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.ANDREAS LUKAS ALTOBELI Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Taufik mengaku telah meyakinkan Prabowo bahwa dirinya akan berjuang untuk menang jika diusulkan sebagai cawagub DKI dari Gerindra.

Taufik mengatakan, Prabowo hanya tersenyum saat dia menyampaikan hal tersebut.

"Pak Prabowo senyum-senyum. Saya musti yakinin bahwa saya maju insya Allah saya menang. Masa mau maju kalah, kan mesti yakini begini sama pemimpin," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.

Taufik harus meyakinkan Prabowo agar menunjuknya sebagai cawagub DKI. Dia sendiri yakin akan ditunjuk.

Baca juga: Prabowo Ketawa-tawa Diberitahu bahwa Taufik Dicalonkan Jadi Wagub DKI

Keyakinan itu juga timbul saat anggota DPD Gerindra DKI Jakarta merekomendasikan namanya sebagai cawagub DKI.

Akankah nama Taufik dipilih oleh Prabowo? Ataukah Prabowo akan menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS? Atau justru Prabowo memutuskan nama lain sebagai kandidat cawagub DKI? Semuanya masih tanda tanya.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden