DPD Gerindra Resmi Usulkan M Taufik sebagai Cawagub DKI

Senin, 24 September 2018 | 12:41 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta telah resmi mengusulkan ketuanya, yaitu Mohamad Taufik, sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, keputusan mengusulkan Taufik dibuat dalam rapat pimpinan daerah mengenai usulan penetapan cawagub DKI yang digelar Jumat (21/9/2018) lalu.

"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," ujar Syarif melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kandidat Wagub DKI Mengerucut, Apa Kata Warga?

Menurut Syarif, seluruh pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra se-DKI Jakarta sepakat mengusulkan Taufik. Setelah rapat pimpinan tersebut, DPD Gerindra akan berkonsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"DPD Gerindra DKI akan konsultasi kepada DPP dan menyerahkan surat usulan nama calon wagub pengganti kepada Gubernur DKI agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Syarif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPP Gerindra belum menerima satu pun usulan nama cawagub DKI. Dia menyebutkan, DPD Gerindra DKI akan mengusulkan nama cawagub pada pekan ini.

"Secara resmi itu laporannya belum dimasukkan ke DPP. Saya enggak tahu kapan ya, saya dengar itu katanya minggu-minggu ini," ucap Dasco saat dihubungi terpisah.

Kursi wagub DKI Jakarta masih kosong setelah Sandiaga mundur untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: Sohibul Minta Prabowo Tanda Tangani Surat Pencalonan Wagub DKI dari PKS

Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 berhak mengusulkan nama cawagub pengganti.

PKS telah memiliki dua nama cawagub yang akan diusulkan, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

PKS tengah berupaya melobi Gerindra agar menyerahkan kursi wagub DKI kepada PKS.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden