Masyarakat Diminta Saling Mengedukasi soal Caleg Bermasalah

Kamis, 20 September 2018 | 21:34 WIB
KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis pemilu khawatir tidak seluruh masyarakat memiliki informasi terkait para calon anggota legislatif (caleg) yang bermasalah.

Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw mengatakan, tak semua orang memiliki akses informasi yang sama akan hal ini.

"Memang ini yang kita khawatirkan, masyarakat belum tentu tahu, kan tidak semua masyarakat mengikuti pemberitaan," tutur Jeirry kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

"Tidak semua masyarakat apalagi di tingkat paling bawah, masyarakat grassroot, juga membaca berita lewat media online atau media sosial, khususnya terkait berita kategori ini," lanjut dia.

Baca juga: Golkar Ajukan Empat Caleg Eks Koruptor

Menurut Jeirry, kondisi itu dapat diperparah jika politik uang dipraktikkan.

Menurut dia, politik uang akan membuat masyarakat berpikir serba praktis. Esensi pemilu untuk memilih pemimpin yang lebih baik demi memajukan bangsa menjadi terlupakan.

"Kalau kemudian politik uang dimainkan, itu akan membuat masyarakat makin memilih pragmatisme politik ketimbang hal-hal yang substantial bagi perkembangan demokrasi kita," terangnya.

Oleh sebab itu, solusi paling efektif menurutnya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak memilih caleg yang bermasalah. Sarannya adalah melalui kampanye.

Baca juga: Partai Gerindra Ajukan Caleg Eks Koruptor Paling Banyak

Ia pun mengajak publik, terutama yang kritis terhadap isu ini, untuk turut mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat.

"Memang ada rakyat kita yang kritis, tapi saya kira itu tidak merata dan mungkin presentasinya lebih banyak yang pragmatis tadi," terangnya.

"Ini juga sangat tergantung pada kelompok masyarakat yang lebih paham untuk mensosialisasikan dan kampanye tidak memilih calon-calon seperti ini," lanjut dia.

Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 yang baru saja ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 7968 caleg DPR RI. Di tingkat itu, seluruhnya telah bersih dari mantan terpidana korupsi.

Namun, di level DPRD Provinsi, terdapat 12 caleg eks koruptor. Sementara di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, KPU menemukan 26 mantan koruptor sebagai caleg.

Kemudian, untuk tingkat DPD, terdapat tiga orang caleg yang merupakan mantan napi korupsi.

Penulis : Devina Halim
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden