Aher, Mardani, hingga Ahmad Syaikhu Masuk Bursa Kandidat Wagub DKI dari PKS

Selasa, 28 Agustus 2018 | 19:09 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kontestan Pilkada Jabar, Ahmad Syaikhu saat ditemui usai rapai pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Selasa (24/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, nama-nama kader yang beredar memang masuk bursa kandidat wakil gubernur DKI Jakarta. Dia menyebutkan beberapa nama kader PKS yang dimaksud.

"Pertama Mardani Ali Sera (Ketua DPP PKS), kedua Ahmad Heryawan (mantan Gubernur Jabar), ketiga Pak Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi), keempat Pak Nurmansjah Lubis (anggota DPR). Kelima, saya merekomendasikan Pak Syakir Ketua DPW PKS DKI sama Pak Suhaimi Ketua Fraksi PKS," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Triwisaksana Sebut Kandidat Wagub dari PKS Pasti Jago dan Bisa Bujuk Gerindra

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/7/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/7/2018).

Nama Triwisaksana disebut-sebut juga masuk dalam bursa. Namun Triwisaksana menolak untuk membahasnya.

Tadi malam, ada pembahasan mengenai wagub DKI di internal PKS. Namun, Triwisaksana mengatakan pembahasannya belum mengerucut ke arah nama kandidat.

Dia juga menjelaskan kriteria pengisi posisi wagub yang dicari PKS. Pertama, harus orang yang dekat dan bisa bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

Baca juga: Sandiaga Disebut Akan Ikut Bahas Siapa Calon Wagub DKI

Politisi PKS Ahmad Heryawan ketika ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Rabu (25/4/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Politisi PKS Ahmad Heryawan ketika ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Kedua, wagub baru harus bisa menjalin hubungan baik dengan mitra Pemprov DKI, salah satunya DPRD.

Terakhir, dia harus mampu mengelola birokrasi pemerintahan. Untuk mewujudkan kriteria wagub itu, Triwisaksana mengatakan PKS juga harus berbicara dengan Partai Gerindra.

Kekompakan antara Gerindra dan PKS juga harus terjaga. Apalagi jika mengingat jumlah kursi dua partai pengusung Anies-Sandi itu di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra dan PKS Ingin Wagub Baru Jakarta Ikut Bahas APBD 2019p

"PKS juga jumlahnya kan hanya 11 kursi dari 106 kursi DPRD. Tambah Gerindra juga belum mayoritas. Jadi saya kira enggak boleh ada tarik-tarikan antara PKS dengan Gerindra," ujar Triwisaksana.

"Harus duduk bersama secara serius dan menghasilkan 2 orang nama yang disepakati bersama kedua belah pihak," tambah dia.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden