Andi Arief Ungkap Awal Cuitan Politik Uang yang Bikin Berang PKS dan PAN

Senin, 13 Agustus 2018 | 21:26 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membeberkan awal mula cuitannya yang membuat heboh sejumlah elite jelang pengumuman cawapres Prabowo Subianto.

Andi saat itu menuding ada tawaran Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk posisi cawapres yang kini didapat Sandi.

Andi menyatakan bahwa pernyataannya itu benar adanya. Dia mengaku sudah mendapat "restu" dari Partai Demokrat untuk mengungkap kejadian hampir gagalnya koalisi Partai Demokrat dengan Gerindra kala itu.

Baca juga: PAN Ancam Pidanakan Andi Arief soal Tudingan Terima Mahar Politik

"Hasil rapat menyarakan, untuk dikemukakan ke publik. Koalisi yang seharusnya ideal dari awal 20 hari berjalan, tapi di dua hari jelang pendaftaran tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka masalahnya dikemukakan saja," ujar Andi saat diwawancarai Kompas TV, Senin (13/8/2018).

Andi lantas ditanya alasannya tak membawa masalah itu ke Badan Pengawas Pemilu. Menurut dia, cara yang diambilnya adala upaya pencegahan jangan sampai terjadi politik uang.

Baca juga: Sandiaga: Mahar Rp 1 Triliun Sangat Tidak Benar

"Jadi malam itu, kok tiba-tiba ada intercept untuk mengabaikan apa yang sudah terjadi. Saya kira kalau kita sudah susah-susah belajar, lalu ada yang nyontek, Anda juga marah," ucap Andi.

Dia pun yakin atas sikapnya itu, Partai Demokrat tak akan memecatnya. Meurut dia, selama ini Partai Demokrat mengajarkan politik yang taat terhadap undang-undang.

Andi Arif pun siap jika persoalan ini akhirnya benar-benar dibawa ke ranah hukum oleh PAN dan PKS. Dia siap dikonfrontasi dan menghadirkan saksi-saksi yang bisa menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Kompas TV Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa apa yang stement yang ia kemukakan melalui twitter adalah perintah partai.



Penulis :
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden