Demokrat Persilakan PAN dan PKS Tuntut Andi Arief ke Ranah Hukum

Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:04 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mempersilakan Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera membawa pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter, ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Hinca menanggapi tweet Andi soal penerimaan mahar politik yang dinilai PAN dan PKS sebagai tudingan tak berdasar.

"Clear, itu kan hak, kalau soal hukum itu kan hak," kata Hinca di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Saat ditanya apakah tweet itu merupakan pernyataan pribadi atau mewakili partai, Hinca tak secara tegas menjawab.

Baca juga: PAN Ancam Pidanakan Andi Arief soal Tudingan Terima Mahar Politik

Hinca mengatakan, bagaimanapun juga pernyataan itu berasal dari Andi yang merupakan wakil sekjen Partai Demokrat.

Namun, ia membantah pernyataan itu mewakili Partai Demokrat secara institusi. Ia mengatakan, pernyataan itu merupakan bentuk kekecewaan kader Partai Demokrat.

"Saya tidak bilang kalau itu sikap partai, saya hanya bilang dia itu wasekjen. Semua kader di mana pun kan boleh bicara," kata dia.

Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan bahwa koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra sempat terancam batal.

Menurut Andi Arief, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal. Bahkan, Andi Arief menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

"Di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar," kata Andi Arief saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018) malam.

Baca juga: Andi Arief: Kami Dengar Ada Politik Transaksional yang Mengejutkan

Adapun persoalan materi yang disebut Andi Arief adalah terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan pertimbangan materi.

Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan dari Partai Gerindra terkait tuduhan itu.

Andi Arief menyayangkan sikap Prabowo itu. Padahal, kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut datang ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (7/8/2018) malam untuk melanjutkan pembicaraan terkait koalisi pada Pilpres 2019.

"Baru tadi malam Prabowo datang dengan semangat perjuangan. Hanya hitungan jam dia berubah sikap karena uang," ujar Andi.

Kompas TV Selain itu, pertemuan akan membahas seputar kelanjutan koalisi yang telah dibangun selama ini.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden