Gerindra Tak Ambil Pusing Tuduhan Andi Arief soal Politik Transaksional

Kamis, 9 Agustus 2018 | 16:27 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di kediaman Neno Warisman di Depok, Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, partainya tak ambil pusing berbagai tudingan yang dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Tudingan yang dimaksud adalah perubahan sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akibat politik transaksional oleh Sandiaga Uno, yang masuk dalam daftar cawapres pendamping Prabowo.

Menurut Fadli Zon, tudingan itu tak benar.

"Enggak adalah, enggak ada," kata Fadli Zon di kediaman Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Andi Arief: Kami Dengar Ada Politik Transaksional yang Mengejutkan

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono. Ia menilai tudingan Andi Arief soal Sandiaga Uno berikan uang Rp 500 miliar ke Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional tak benar.

"Ah itu saya enggak mau beranggapan. Ya enggak, lah, masa (ada)," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, pernyataannya yang menyebut koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra terancam batal.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Andi Arief Ungkap Koalisi dengan Gerindra Terancam Batal

Menurut Andi, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal. Bahkan, ia menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

"Pada hari ini kami mendengar justru ada politik transaksional yang berada di dalam ketidaktahuan kami yang sangat mengejutkan," ujar Andi saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) dini hari.

Persoalan materi yang disebut Andi terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan politik transaksional. Padahal, menurut dia, untuk memenangkan pilpres seharusnya tidak didasarkan pada politik transaksional.

Kompas TV Selain itu, pertemuan akan membahas seputar kelanjutan koalisi yang telah dibangun selama ini.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden