Anies Sebut "Pelican Crossing" Sementara, Sandiaga Sebut Permanen

Kamis, 26 Juli 2018 | 21:24 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pelican crossing di Jalan Kebon Sirih, Kamis (26/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI dengan zebra cross berambu lalu lintas atau pelican crossing.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut crossing itu bersifat sementara sampai terowongan mass rapid transit (MRT) rampung pada 2019.

"Kalau sudah selesai jembatan bawah tanah, maka pelican crossing ini tidak lagi diaktifkan," ucap Anies, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Cerita Sandiaga Tegur Sopirnya yang Terobos Pelican Crossing

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyampaikan hal berbeda. Ia mengatakan, pelican crossing justru akan jadi sistem penyeberangan permanen di kawasan Bundaran HI.

Menurut Sandiaga, pelican crossing justru akan jadi alternatif saat pengoperasian MRT nanti.

"Pelican crossing akan menjadi feature, bukan yang sementara. Karena underpass itu akan tutup ketika MRT tutup beroprasi jam 00.00. Jadi orang yang mau nyeberang harus lewat pelican crossing," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: Banyak Pengendara Terobos Pelican Crossing, Dishub DKI Akan Tempatkan Petugas

Adapun pelican crossing dibangun untuk menggantikan JPO Bundaran HI yang akan dirobohkan.

JPO Bundaran HI dirobohkan karena dinilai menghalangi pandangan ke patung selamat datang, mengingat patung itu jadi simbol penyambut peserta Asian Games.

Selain itu, JPO Bundaran HI dinilai tidak ramah terhadap penyandang difabel. Demikian juga  terhadap ibu hamil dan warga lanjut usia.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden