Gugat ke MK, Ade-Ingrid Kansil Sebut Ada Pelanggaran Pilkada Kabupaten Bogor

Kamis, 26 Juli 2018 | 12:53 WIB
KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Gambari diambil pada Selasa (10/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bogor, Kamis (26/7/2018). Gugatan diajukan oleh pasangan calon Ade Ruhandi-Ingrid Kansil.

Sidang gugatan dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon tersebut, yakni AH Wakil Kamal. Persidangan kali ini adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Dalam permohonan gugatannya, Ade-Ingrid yang merupakan paslon nomor urut 3 menyatakan adanya pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Bogor. Pelanggaran terjadi di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

"Diduga telah terjadi pelanggaran pada PHP Bupati Bogor di 40 kecamatan," tulis pemohon dalam laporan permohonan yang diajukan kepada MK.

Baca juga: MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2018

Adapun pelanggaran diduga terjadi antara lain di Kecamatan Babakan Madang, Bojong Gede, Caringin, Cariu, Ciampea, Ciawi, Cibinong, Cibungbulan, dan Cigudeg. Selain itu, pelanggaran pun diduga terjadi di Kecamatan Cijerul, Cileungsi, Ciomas, Cisarua, Ciseeng, Citeureup, Gunung Putri, dan Gunung Sindur.

Tercatat pula pelanggaran diduga terjadi di Kecamatan Jasinga, Jonggol, Kemang, Klapanunggal, Leuwiliang, Leuwisadeng, Megamendung, Nanggung, Pamijahan, Parung, Parung Panjang, Ranca Bungur, Rumpin, Sukajaya, Sukaraja, Tajurhalang, Tamansari, Tanjungsari, Tenjo, dan Tenjolaya.

Pelanggaran tersebut adalah adanya selisih jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan perubahan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara setelah rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Pemohon memandang, pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: Ketua MK Tinjau Lokasi dan Sarana dalam Penanganan Sengketa Pilkada

Pemohon juga menduga, para penyelenggara pemilu dan Panwaslu Kabupaten Bogor telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Permohonan gugatan terdaftar dengan nomor perkara 28/PHP.BUP-XVI/2018.

KPU Kabupaten Bogor menetapkan pasangan nomor urut dua, Ade Yasin-Iwan Setiawan, menang dengan perolehan suara terbanyak sebesar 41,14 persen.

Pasangan yang diusung PPP, PKB, dan Partai Gerindra, ini unggul tipis dengan mengantongi 912.221 suara sah.

Kompas TV Untuk menghalau, petugas kepolisian pun diturunkan guna membubarkan massa.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden