PKS Diyakini Tetap Dukung Prabowo meski Tak Dapat Cawapres, asal Ada Konsesi Politik

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:19 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman (kedua kiri) menghadiri Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). Aksi dari Crisis Center for Rohingya PKS bersama ormas-ormas Islam tersebut menyuarakan dihentikannya kekerasan dan dikembalikannya hak kewarganegaraan etnis Rohingya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Rully Akbar berpendapat, peluang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merapat ke koalisi partai politik pendukung Joko Widodo, sangat kecil.

"Dalam konteks sekarang, agak kecil kemungkinannya PKS ke koalisinya Pak Jokowi," ujar Rully di Kantor LSI Denny JA, bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Alasannya, pertama, PKS dan Gerindra merupakan rekan politik yang sudah lama bekerja sama. Dari sisi chemistry, kedua partai dinilai sudah 'tune in' satu sama lain.

Baca juga: Jika Gerindra-Demokrat Berkoalisi, PKS dan PAN Tak Bisa Banyak Mengatur

Dalam Pilkada serentak 2018, misalnya. LSI Denny JA mencatat, kerja sama kedua parpol itu adalah yang paling banyak dibandingkan parpol lainnya.

"PKS dan Gerindra itu bekerja sama di Pilkada di sembilan provinsi. Belum lagi yang di kabupaten/kota," ujar Rully.

Kedua, PKS adalah pengusung tanda pagar #2019gantipresiden. Meski dalam politik perubahan arah dukungan adalah yang biasa, namun persepsi publik diyakini akan negatif apabila PKS tiba-tiba 'balik badan' mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.

Oleh sebab itu, Rully yakin PKS tetap akan merapat ke kubu Prabowo.

Konsesi politik

Meski demikian, dukungan PKS ini belum tentu berujung pada digaetnya kader PKS menjadi cawapres Prabowo.

Baca juga: PKS Ancam Pecah Kongsi dengan Gerindra jika Tak Dapat Posisi Cawapres

Sebab, Rully berpendapat, Prabowo Subianto kini masih mempertimbangkan masak-masak siapa yang akan digaetnya menjadi cawapres untuk melawan Joko Widodo.

PKS mendorong sembilan kadernya untuk menjadi cawapres bagi Prabowo. Dua diantaranya yang dianggap paling layak, yakni Ahmad Heryawan dan Salim Segaf Al-Jufri.

Apabila akhirnya Prabowo menggaet sosok di luar kader PKS sebagai cawapres, Rully yakin PKS akan merestui serta merelakannya dengan 'deal' tertentu.

"Kemungkinan besar, konsesi politiknya Prabowo ke PKS besar. Karena PKS ini sudah jadi partner lama yang loyal. Otomatis harus ada konsesi yang minimal seimbanglah dengan cawapres yang seharusnya sudah didapatkan sejak momen Pemilu 2014 lalu," ujar Rully.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden